Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang anggota mafia Jepang (yakuza) yang melakukan penembakan dan pembunuhan terhadap anggota yakuza lainnya 15 tahun lalu, ditangkap polisi Thailand dan akan segera diproses pengembalian ke Jepang.
"Tersangka melakukan pembunuhan dengan pistolnya 15 tahun lalu, menghilang dan ternyata selama 13 tahun tinggal di Thailand ditangkap kemarin oleh polisi Thailand," ungkap sumber Tribunnews.com, Kamis (11/1/2018).
Shigeru Shirai (74), mantan anggota yakuza Jepang pada bulan Juli tahun 2003, melakukan penembakan dan pembunuhan di Kota Takasu-cho, TsuPerfektur Mie.
Polisi di Thailand menemukan Shirai dicurigai di Provinsi Chubu Lopburi Thailand pada tanggal 10 Januari kemarin dan segera menangkapnya karena melanggar UU Keimigrasian, tinggal di Thailand secara ilegal.
Baca: Jasad Mira Ditemukan Tergeletak di Ruang Tengah Tak Lama Setelah Diantar Seseorang
Ternyata selama 13 tahun Shirai telah berdomisili di Thailand.
Menurut polisi, tempat persembunyian Shirai ditemukan setelah hasil foto tersangka Shirai yang diupload seseorang, warga setempat Thailand melalui akun Facebook-nya.
Sejauh ini, tersangka Shirai tidak ditemukan tentang keterlibatan dalam kejahatan apa pun di Thailand, sehingga penangkapan hanya karena statusnya ilegal saja.
"Setelah penyelidikan oleh polisi Thailand selesai mengenai tuduhan tinggal secara ilegal, tersangka akan dipulangkan segera ke Jepang," ungkap sumber itu.
Info lengkap yakuza bisa dibaca di www.yakuza.in.