News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

WNI Dihukum Mati

Setelah Zaini, Ada Dua TKI KIni Hadapi Status 'Kritis' dan Tinggal Tunggu Jadwal Eksekusi Mati

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf, melayat ke kediaman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dieksekusi mati di Arab Saudi, Muhammad Zaini Misrin Arsyad, yang berada di Dusun Lembana, Desa Kebun, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Selasa (20/3/2018). SURYA/BOBBY KOLOWAY

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Lalu Muhammad Iqbal menyebut ada dua TKI yang menghadapi proses hukum 'kritis' dan diprediksi akan bernasib sama dengan Zaini Misrin.

Hal tersebut karena kasus kedua TKI tersebut masuk pada 2005 lalu, dan disebut mirip dengan kasus Zaini.

Kedua TKI tersebut bernama Eti binti Toyib dan Tuti Trisilawati itu juga dituduh melakukan pembunuhan terhadap majikan.

"Dua orang (status hukumnya) kritis yaitu Eti binti Toyib dan Tuti Trisilawati, keduanya dari kasus sebelum tahun 2005, jadi mirip dengan kasus (Zaini Misrin) ini," ujar Iqbal, di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/3/2018).

Baik Tuti dan Eti, kata Iqbal, dikategorikan memiliki status hukum 'kritis' di Arab Saudi lantaran dalam prosesnya, pihak pemerintah Indonesia tidak melakukan pendampingan terhadap keduanya dalam proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP). 

Baca: Faisal Basri: Membangun Infrastruktur dengan Menerbitkan Surat Utang Bikin Ekonomi Tak Stabil

Baca: Kata Jokowi: Kritik Itu Penting Tapi Harus Pakai Data, Jangan Asbun

Baca: Kirim Foto Depan Pesawat ke Ibu, Kol Hanafie Batal Ajak Hj Salsih Piknik

"Jadi ini mengapa mereka, kita kategorikan sebagai kategori kritis, karena kita tidak melakukan pendampingan ketika proses BAP, ketika proses investigasi dilakukan sebelum tahun 2005," kata Iqbal.

Proses pendampingan terhadap TKI yang terseret kasus pidana itu memang terkendala sistem perlindungan bagi WNI yang dimulai pada 2011.

Sehingga miris bagi Tuti dan Eti yang menghadapi kasus pembunuhan itu sejak tahun 2005, jauh sebelum pemberlakuan sistem perlindungan WNI.

Eti dan Tuti merupakan dua dari 20 TKI terpidana mati yang tersisa di Arab Saudi.

Iqbal menambahkan, ada sebanyak 15 dan 20 TKI yang divonis eksekusi mati karena tuduhan kasus pembunuhan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini