News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mesir Perpanjang Masa Penahanan Reporter Al Jazeera Mahmoud Hussein

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jurnalis Al Jazeera Mahmoud Hussein ditahan otoritas Mesir saat tengah menjalani liburan.

Sebelum bekerja di Kantor Pusat jaringan media Al Jazeera di Doha, Qatar, Hussein pernah bekerja di biro Al Jazeera di Kairo yang kini telah ditutup.

Baca: 15.000 Korban Meninggal Akibat Rokok, Jepang Perketat Peraturan Larangan Merokok Mulai Juni

Keluarganya mengatakan bahwa jurnalis tersebut kini dalam kondisi fisik dan psikologis yang buruk.

Bahkan haknya mendapatkan perawatan yang memadai terkait penyakit pun ditolak pemerintah Mesir.

Al Jazeera telah menampik tudingan Mesir terhadap Hussein dan telah meminta negara itu untuk membebaskan jurnalis tersebut tanpa syarat.

Saat penangkapan Hussein, perwakilan Komite Perlindungan Jurnalis Sherif Mansour mengatakan, "pihak berwenang Mesir sedang melakukan kampanye sistematis terhadap Al Jazeera, yakni dengan sewenang-wenang melakukan penangkapan, penyensoran, dan pelecehan secara sistematis".

Sementara itu, kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) dan Kebebasan Pers mengutuk penahanan Hussein yang masih berlangsung hingga kini.

Terhitung Hussein sudah menjalani masa isolasinya di sel selama 487 hari.

Mesir Menargetkan Jurnalis
Penahanan Hussein merupakan kasus terbaru dalam serangkaian penangkapan yang dilakukan oleh pihak berwenang Mesir yang juga menargetkan staf jaringan Al Jazeera di negara itu.

Pada Mei 2016, mantan Pemimpin Redaksi Al Jazeera Arabic Ibrahim Helal, dijatuhi hukuman mati in absentia atau divonis mati 'tanpa perlu kehadiran terdakwa'.

Baca: KPU Batalkan Rencana Ajukan PK Atas Putusan Soal PKPI

Dia dianggap telah membahayakan keamanan nasional.

Mesir juga memenjarakan jurnalis Al Jazeera, Baher Mohamed, Mohamed Fahmy dan Peter Greste lantaran dituding menyebarkan berita palsu.

Pemenjaraan tersebut pun mendapatkan kecaman secara luas oleh media internasional dan juga politisi.

Mohamed dan Fahmy, menghabiskan selama 437 hari di dalam penjara sebelum akhirnya mereka dibebaskan.

Sedangkan Greste, menghabiskan lebih dari satu tahun masa tahanannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini