TRIBUNNEWS.COM - Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin itu peribahasa yang tepat untuk mengibaratkan kisah sedih yang menimpa gadis berusia 13 tahun ini.
Awalnya seorang polisi membawa gadis korban pemerkosaan ke sebuah rumah sakit pada awal Januari 2018 lalu.
Oleh rumah sakit, korban diperiksa kondisi kesehatan fisik beserta psikologisnya.
Korban juga tidak diizinkan pulang selama kondisi psikologis korban belum pulih.
Setelah dirasa sudah baikan, pihak rumah sakit kemudian memulangkan korban.
Pihak manajemen rumah sakit juga meminta korban untuk menunjukkan laporan administrasi kepada polisi agar dibebaskan dari biaya perawatan.
Namun setelah tiga bulan berselang, gadis yang masih di bawah umur ini dikirimi surat tagihan dari rumah sakit.