News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu Malaysia

Raja Malaysia Kabulkan Pengampunan Penuh, Anwar Ibrahim Segera Bebas

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Raja Malaysia Kabulkan Pengampunan Penuh

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Raja Malaysia, Sultan Muhammad V setuju untuk memberikan pengampunan penuh serta kebebasan langsung kepada pemimpin de facto Parti Keadilan Rakyat (PKR) Anwar Ibrahim.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Istana Negara, dilaporkan Raya berkenan memberikan pengampunan penuh dan kebebasan langsung ke Anwar setelah mengikuti saran dari Dewan grasi sesuai dengan Pasal 42 Konstitusi Federal.

Anwar, 71, menjalani masa hukuman lima tahun penjara di penjara Sungai Buloh dari Februari 2015 setelah ia dihukum atas tindak pidana sodomi.

Dia pada awalnya dijadwalkan akan bebas pada 8 Juni.

Sebelumnya diberitakan Pemipin de facto Parti Keadilan Rakyat (PKR) Anwar Ibrahim akan menjalani pembebasan dari Cheras Rehabilitation Hospital pada Rabu (16/5/2018).

Anwar akan bebas tanpa harus dibawa kembali ke penjara Sungai Buloh.

"Pertama, Dewan grasi akan bertemu pada pukul 11.00 untuk membahas aplikasi untuk pembebasan dan pengampunan penuh," kata Sekretaris PKR, Saifuddin Nasution kepada wartawan setelah mengunjungi Anwar di rumah sakit pada hari Selasa (14/5/2018).

Menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh Istana pada hari Senin (13/5/2018), raja Malaysia, Sultan Muhammad V, telah setuju dengan semua prosedur yang berkaitan dengan proses dari Dewan grasi dalam pembebasan penuh Anwar.

Anwar mulai menjalani hukuman lima tahun penjara pada Februari 2015 lalu, setelah pengadilan federal Malaysia mengadilinya atas tuduhan melakukan pelecehan seksual sodomi kepada mantan asisten pribadi.

Ia dipenjarakan di penjara Sungai Buloh dan dijadwalkan akan dibebaskan pada 8 Juni mendatang.

Sebelumnya Proses dokumentasi untuk pembebasan pemimpin Parti Keadilan Rakyat (PKR), Anwar Ibrahim diperkirakan akan memakan waktu kurang dari seminggu.

Hal itu disampaikan Wakil Perdana Menteri Malaysia, yang juga isteri dari Anwar Ibrahim, kepada wartawan, Jumat (11/5/2018).

Istri Anwar ini mengatakan proses ini akan menjadi awal perjalanan kembalinya Anwar ke panggung politik Malaysia.

Dia juga mengatakan hal yang paling penting saat ini adalah untuk mendapatkan pengampunan penuh dari Raja Malaysia, Sultan Muhammad V, untuk memungkinkan Anwar bisa sepenuhnya berpartisipasi dalam politik.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini