TRIBUNNEWS.COM - Sepasang suami istri di Dubai bercerai setelah membangun rumah tangga selama 15 menit.
Dilansir dari Gulfnews, perceraian mereka disebabkan karena salah paham semata.
Pengantin pria diketahui sempat cekcok dengan ayah mertuanya karena hal sepele.
Pria tersebut diyakini memiliki perjanjian dengan ayah pengantin perempuan untuk membayar mahar sebesar Rp 386 Juta untuk pernikahan mereka.
Berdasarkan penjanjian sah, pembayaran akan dilakukan dengan dua tahap.
Pertama, saat tanda tangan surat pernikahan.
Kedua, ketika meninggalkan gedung pengadilan.