TRIBUNNEWS.COM, TIONGKOK - Dua petani di di Selatan Tiongkok ditahan karena menjual makanan ternak (pakan) beracun kepada petani lainnya.
Akibatnya setidaknya 120 ekor kambing mati.
Meng Wenguang dan Meng Fanjiang yang berasal dari Shenyang, wilayah Liaoning, menggunakan racun phorate, sejenis racun bertoksik yang dilarang di China sejak 2002 untuk mengendalikan penyakit dan serangga yang dapat menghambat tanaman daun bawang mereka.
Ketika daun bawang matang, distributor, Dong Shoujun telah membeli total 300 kg daun bawang dari Wenguang dan Fenjiang.
Shoujun kemudian mengedarkan pohon bawang ke peternak lainnya.
Beberapa ekor kambing yang memakan tumbuhan itu mati bergelimpangan.
Sekurangnya 250 kg daun bawang tersebut sudah dicemari dengan racun berbahaya itu.
Baca: Atraksi Kambing Berjalan di Atas Tiang Setinggi 2 Meter Menarik Perhatian Warga Jepang
Pihak berwenang juga menjelaskan bahwa kedua terdakwa juga membayar kompensasi kepada korban dengan USD 29.700 (Rp 13,9 miliar) kepada petani.
Petani lain yang membeli daun bawang juga melaporkan kehilangan 80 ekor kambing setelah unggas mereka memakan tanaman racun itu.
"Kami sudah menggunakan daun bawang sebagai makanan kami selama 10 tahun terakhir," kata salah satu korban.
Wenguang dijatuhi hukuman 7 bulan penjara dan denda 80.000 Yuan (Rp 173 juta) sementara Fanjiang dipenjara selama 6 bulan dan didenda 50.000 Yuan (Rp 108 juta).
Kasus kematian ternak telah menyebabkan kekhawatiran di kalangan petani Cina yang juga menggunakan pohon persik sebagai makanan untuk hewan mereka.
Petani mendesak pemerintah untuk mengawasi secara ketat pertanian para pengusaha yang bekerja pada usaha peternakan sehingga hal yang sama tidak terjadi lagi. (Tribun Jambi/Fifi)