TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswa di India dipenjara karena sebuah postingan ajaran kebencian di WhatsApp.
Ironisnya, mahasiswa berusia 21 tahun ini sebenarnya tak ikut memposting pesan bermasalah tersebut.
Dilansir BBC, Junaid Khan dipenjara, hanya karena dia menjadi admin dari grup WA, di mana pesan ajaran kebencian itu diposting.
Tak jelas apa isi ajaran kebencian tersebut.
Tapi, kasus yang terjadi di kota Talen, Madhya Pradesh ini, terlanjur menarik perhatian khalayak di India.
Junaid Khan ditangkap pada 14 Februari 2018.
Ia akhirnya mendapat vonis 5 bulan penjara.
Penangkapan berawal ketika polisi menerima laporan, ada pesan berisi ajaran kebencian di sebuh grup WA.
Menurut The Times of India, Khan menjadi admin grup WA tersebut, sehingga polisi kemudian menangkap Khan.
Tapi, pihak keluarga Khan tak bisa menerima keputusan ini, karena Khan tak ikut melakukan apapun terkait menyebarnya ajaran kebencian di grup WA itu.
Apalagi, ia menjadi admin secara acak, gara-gara 2 admin sebelumnya, telah meninggalkan atau left dari grup tersebut.
Selain Khan, polisi juga menangkap si pengunggah pesan ajaran kebencian.
Tapi, Khan tetap ditangkap, atas nama undang-undang.
Berdasarkan UU ITE India, seorang admin grup WA memang harus bertanggungjawab bila ada postingan bermasalah di grup yang ia kelola itu.