TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan Rita Caleo, yang terjadi pada 1990 lampau, kembali menyedot perhatian khalayak Australia, setelah pengadilan akhirnya baru menjatuhkan vonis kepada otak pembunuhan, Kamis (26/7/2018), atau 30 tahun setelah terjadinya pembunuhan.
Dilansir Sidney Morning Herald, pengadilan New South Wales, memvonis suami Rita Caleo, yakni Mark Caleo dengan hukuman 12 tahun penjara, atas dakwaan sebagai perencana pembunuhan.
Kasus pembunuhan ini bermula ketika kakak Rita Coleo, meninggal dengan cara tak wajar.
Rita menyadari ada yang tak beres.
Hingga kemudian, dia menulis surat, dengan amplop bertuliskan : Bukalah Bila Aku Meninggal Tak Wajar.
Tiga bulan setelah kakaknya tewas, atau tepatnya Agustus 1990, Rita ditemukan tewas mengenaskan.
Tak kurang 23 luka tusukan ditemukan di jenazahnya.
Kepada polisi, Mark Caleo pura-pura berduka.
Ia menyebut istrinya menjadi sasaran perampokan.
Beberapa harta pasutri kaya yang berbisnis restoran itu memang hilang.
Awalnya, polisi menganggap Rita tewas karena dirampok.
Tapi, Mark tak tahu, istrinya itu ternyata sempat menitipkan surat kepada sang pengacara.
Surat tersebut, ditulis oleh Rita, yang isinya menjelaskan bahwa dia sudah curiga suaminya akan membunuhnya.
Ia menulis : kalau terjadi apa-apa padaku, selidikilah suamiku.
Dalam surat, Rita juga meyakini suaminya berniat membunuhnya, karena dia memergoki sang suami berselingkuh dengan sahabatnya sendiri.
Mark tentu khawatir, karena bila Rita menceraikannya, ia bisa kehilangan bisnis restauran yang memang dimiliki oleh keluarga istrinya itu.
Rita juga menulis, suaminya juga yang membunuh sang kakak.
Kakak Rita, juga tewas mengenaskan, dengan cara tertembak di kepala.
Berbekal surat tersebut, polisi mulai menyelidiki dugaan keterlibatan Mark.
Ternyata benar, Mark yang merencanakan aksi ini.
Ia membayar seorang tukang pukul bernama Alani Afu, dengan uang 10 ribu dolar Amerika, untuk membunuh Rita, dan membuat seolah-olah pembunuhan itu sebagai perampokan.
Alani Afu sendiri dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. (*)