TRIBUNNEWS.COM - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bakal lakukan tindakan tegas jika sang istri, Melania menceraikannya.
Pernyataan Trump ini diketahui setelah mantan staf Gedung Putih yang dipecat Januari lalu, Omarosa Manigault Newman membeberkan hal ini kepada media.
Seperti dikutip dari Kompas.com dan The Independent, Selasa (21/8) Trump disebut-sebut akan menghukum Melania dengan mendeportasi wanita tersebut kembali ke negara asalnya.
Trump beranggapan jika Melania menceraikannya maka hal itu dianggap mempermalukan Trump.
Diketahui Melania lahir di Novo Mesto, Slovenia.
Ia dapat memperoleh kewarganegaraan AS tahun 2006 karena program 'Visa Einstein.