Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera, mengutuk keras pengepungan dan serangan Israel teranyar atas Rumah Sakit Indonesia di Gaza utara.
“Rumah Sakit Indonesia merupakan sedikit dari rumah sakit di Gaza yang secara parsial masih berfungsi. Tuduhan bahwa di rumah sakit Indonesia itu ada pejuang Hamas yang menyerang Israel adalah kebohongan alias tidak ada bukti,” kata dia dalam keterangannya Jumat (27/12/2024).
Mardani mencurigai serangan Israel atas fasilitas kesehatan di Jalur Gaza tersebut sebagai kebijakan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dilakukan secara keji, biadab, dan tidak berprikemanusiaan.
“Menurut beberapa sumber, per November 2024 tercatat hanya 17 dari 36 rumah sakit di Gaza yang masih berfungsi. Sisanya hancur atau berfungsi sebagian karena serangan brutal Israel. Ini jelas-jelas TSM. Anehnya, komunitas internasional belum banyak berbuat. Ini jelas-jelas teror yang sangat mengerikan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Mardani mendesak komunitas global memberikan tekanan keras dan secepatnya terhadap Israel agar mematuhi hukum internasional.
“Saya mendesak komunitas global terutama PBB agar memaksa Israel mematuhi hukum internasional, terutama Pasal 18 Konvensi Den Haag tentang Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat tahun 1907 yang melarang serangan terhadap rumah sakit, tempat medis, dan tenaga medis yang mengumpulkan, merawat, dan mengevakuasi orang yang terluka dan sakit dalam konflik bersenjata,” ucap dia.
Di sisi lain, Legislator Komisi II tersebut menilai serangan Israel terhadap berbagai fasilitas kesehatan dan penampungan pengungsi sebagai upaya melenyapkan warga Gaza.
“Saya semakin yakin bahwa teror Israel yang jauh dari kosa kata kemanusiaan itu bertujuan memusnahkan dan mengusir warga Palestina dari wilayah Jalur Gaza," ucapnya.
"Kita harus terus mengupayakan gencatan senjata, memastikan tersalurkannya bantuan kemanusiaan, menyediakan koridor aman bagi warga sipil dan merealisasikan untuk menghukum Israel di Mahkamah Internasional dan Mahkamah Pidana Internasional,” pungkas dia.
Ada pun Pasukan Israel mengepung Rumah Sakit Indonesia di Gaza utara pada Selasa (24/12/2024) dini hari.
Selain itu, mereka juga melepaskan tembakan hingga memaksa pasien keluar.
Dikutip dari Al Arabiya, Rumah Sakit Indonesia adalah salah satu fasilitas medis yang masih berfungsi di Gaza.
Meski tak sepenuhnya beroperasi, rumah sakit ini telah menjadi rujukan bagi para korban perang.
Sayangnya, Israel justru menyerang Rumah Sakit Indonesia dengan dalih memburu anggota Hamas.
Kementerian Kesehatan Gaza menyebut, pasien dipaksa keluar demi menghindari adanya korban sipil.
Baca juga: Hajar RS Kamal Adwan dengan Lebih 100 Peluru, Israel Juga Gempur RS Indonesia di Gaza
Alhasil, mereka terpaksa berjalan kaki menuju rumah sakit lain yang jaraknya bisa mencapai belasan kilometer.