Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Tindak kejahatan dengan modus mengempiskan ban mobil akhir-akhir ini terjadi di Jepang.
Polisi dikabarkan menangkap pelaku yang telah mengempiskan sebanyak 100 ban minggu lalu.
"Tersangka Takashi Yokoda (29) telah ditangkap minggu lalu 12 September karena terbukti mengempiskan ban-ban mobil di berbagai tempat," ungkap sumber Tribunnews.com, Selasa (18/9/2018).
Polisi Perfektur Saitama menangkap Yokota yang tak diketahui pekerjaannya, di Kota Kasukabe.
Baca: Nyawa Seorang Mahasiswa IAIN Tak Selamat Setelah Ditabrak Mobil
Pelaku telah mengempiskan lebih dari 100 ban dan jam tanggal 16 Juli malam saat beraksi mengempiskan 10 ban mobil di daerah Bingonishi Kasukabe tertangkap CCTV.
Tersangka membantah melakukan hal tersebut, namun saksi mata serta kamera CCTV jelas telah membuktikan pelaku adalah Yokota.
Setelah ditangkap minggu lalu Yokota masih dalam pemeriksaan polisi mengenai motif tindak pidana mengempisi ban-ban mobil itu.