News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecam Vonis Mati TKI, Migran CARE: Arab Saudi Tidak Beri Notifikasi kepada Perwakilan RI

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi hukuman mati

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kecam eksekusi mati yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi terhadap pekerja migran Indonesia, Tuty Trusilawati, Direktur Eksekutif Migran CARE, Wahyu Susilo mengungkapkan pihak Perwakilan RI di Arab Saudi tidak mendapatkan notifikasi sebelum eksekusi dilakukan.

Wahyu mengatakan, situasi itu memperlihatkan adanya ketertutupan informasi terkait berbagai pelanggaran hak asasi manusia, terutama hak yang paling mendasar, yakni hak atas kehidupan.

Baca: Kemenlu Akui TKI asal Majalengka Dihukum Mati di Arab Saudi Tanpa Ada Pemberitahuan kepada Indonesia

"Migrant CARE mengecam keras eksekusi tersebut dan menurut keterangan Kementerian Luar Negeri RI, pihak Perwakilan RI di Saudi Arabia tidak mendapatkan notifikasi," ujar Wahyu kepada Kompas.com, Selasa (30/10/2018).

Wahyu mendesak Pemerintah Indonesia agar melakukan langkah-langkah diplomasi yang signifikan untuk memprotes sikap Pemerintah Arab Saudi.

Wahyu menilai, sikap Arab Saudi tetap tidak berubah terkait penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kepatuhan pada tata krama diplomasi internasional mengenai Mandatory Consular Notification.

Selain itu, Wahyu juga meminta Presiden Jokowi membatalkan memorandum of understanding atau kesepakatan penempatan one channel system.

Sebab, kata Wahyu, Arab Saudi terbukti tidak memenuhi syarat ketentuan tentang perlindungan hak asasi PRT migran.

Syarat tersebut tercantum dalam dokumen yang ditandatangani oleh Menaker RI dan Menaker Saudi Arabia.

"Migrant CARE mengingatkan kepada Presiden Jokowi untuk benar-benar serius merespons situasi seperti ini," kata Wahyu.

Tuti Tursilawati merupakan tenaga kerja Indonesia asal Desa Cikeusik, Majalengka, Jawa Barat.

Tuti divonis mati oleh pengadilan di Arab Saudi pada Juni 2011 dengan tuduhan membunuh majikannya.

Baca: Pekerja Migran Indonesia Dipancung di Arab Saudi, Ini Reaksi Jusuf Kalla

Nisma Abdullah, Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia yang mendampingi kasus itu sejak awal, mengatakan, pembunuhan itu tak disengaja lantaran Tuti membela diri dari upaya pemerkosaan majikannya.

Selama bekerja di rumah majikan itu, menurut Nisma, Tuti kerap mendapat pelecehan seksual hingga pemerkosaan.

Penulis : Kristian Erdianto

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Migrant Care Kecam Eksekusi Mati TKI Tuti Tursilawati oleh Pemerintah Arab Saudi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini