News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Isu Vaksin Kembali Guncang China, Ratusan Bayi Terbukti Diberi Vaksin Polio Kadaluarsa

Penulis: Aji Bramastra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 145 bayi di China diberi vaksin kadaluarsa dalam program imunisasi gratis. Foto ini hanya Ilustrasi.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penyalahgunaan vaksin untuk bayi kembali terjadi di China.

Sebanyak 145 bayi di Timur China, disebut mendapat vaksin polio yang sudah kadaluarsa.

Dilansir South China Morning Post, peristiwa ini terjadi di Desa Jinhu, Provinsi Jiangsu, Senin (7/1/2019) lalu.

Kasus ini terungkap ketika seorang pekerja rumah sakit, menemukan vaksin yang diberikan ke sejumlah bayi itu, ternyata sudah kadaluarsa.

Vaksin yang diberikan itu bertanggal kadaluarsa 11 Desember 2018.

Adapun bayi yang telah mendapat vaksin itu, diberitakan berusia antara 4-5 bulan.

Media China, The Paper, menyebut, beberapa bayi yang mendapat vaksin itu mengalami beragam masalah kesehatan, seperti muntah dan terus-terusan mengantuk.

Kasus ini membuat pihak otoritas di Jinhu mengambil langkah tegas.

Sebanyak 3 pekerja medis yang terlibat dicopot dari posisi mereka.

Sejumlah dokter dan tenaga medis didatangkan untuk mengawasi kondisi kesehatan bayi-bayi tersebut.

Di China, imunisasi polio menjadi satu dari imuniasi wajib program pemerintah, di mana vaksinnya disediakan gratis.

Setiap anak harus diimunikasi sebanyak 4 kali ketika mereka berusia antara 2 bulan dan 4 tahun.

Peristiwa vaksin kadaluarsa ini semakin menambah rasa waswas publik China terhadap imunisasi pemerintah.

Sebelum kasus terjadi di Jinhu, China juga pernah diguncang isu vaksin sebelumnya.

Pada Juli 2018, Badan Pengawas Obat di China menyebut Changchun Changsheng Bio-technology, sebuah perusahaan vaksin terbesar di China, telah memproduksi 252.600 vaksin DPT di bawah standar kesehatan.

Vaksin ini ternyata sudah diberikan ke ratusan ribu bayi di China, yang rata-rata berusia 3 bulan.

Dalam investigasi pihak otoritas, perusahaan itu ternyata sudah melakukan malpraktik produksi selama 4 tahun lamanya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini