Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang polisi muda Jepang saat kejadian berusia 19 tahun (UU Jepang menyatakan belum dewasa sehingga tidak boleh diungkap namanya), menembak mati polisi seniornya, Akira Imoto (44) di bagian kepala dan punggung dari belakang.
"Tersangka menunjukkan gejala kelainan jiwa, sehingga mempengaruhi kapasitasnya untuk membuat penilaian dan mengendalikan perilaku," ungkap Hakim ketua Hiroki Itodi pengadilan negeri Otsu perfektur Shiga 8 Februari 2019.
Hakim Ito juga meminta pihak kepolisian meninjau kembali standar dan kualitas pendidikan yang ada untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Keputusan hakim Ito penjara 22 tahun. Sedangkan tuntutan jaksa adalah penjara 25 tahun.
Kejadian penembakan dengan peluru penuh di tangan tersangka, di Hikone sekitar jam 19:45 waktu Jepang tanggal 11 April 2018.
Seteleh menembak seniornya yang juga kepala inspektur polisi Perfektur Shiga, tersangka melarikan diri menggunakan mobil polisinya, hingga menyerahkan diri jam 20;30 masih memegang pistolnya dengan peluru penuh kecuali dua butir peluru yang dipakai menembak seniornya tersebut.
Diduga tersangka mendapat ijime atau buly dari seniornya dan pekerjaan yang membuatnya stres sehingga lepas kendali dan berakhir dengan penembakan.
Sebelumnya tersangka diminta melakukan koreksi dokumen laporan kepolisian dan dilakukan koreksi sampai 12-13 kali dan bahkan hingga jam 3 pagi bekerja untuk mengoreksi tersebut, membuatnya jadi stres.
Kazuya Takiguchi, kepala inspektur polisi Shiga menekankan, "Tidak ada masalah dalam iklim organisasi di kepolisian."
Meskipun demikian, Tomohiro Kamada, Kepala Kepolisian Shiga akhirnya meminta maaf kepada masyarakat.
"Saya meminta maaf sedalamnya kepada masyarakat atas kejadian ini. Kami akan terus bekerja lebih baik guna menciptakan organisasi yang disiplin kerja yang lebih baik lagi di kepolisian."