News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hoaks Aktor Amerika Ngaku Babak Belur Dianiaya, Ceritanya Mirip Kasus Ratna Sarumpaet

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka penyebaran hoax dan ujaran kebencian Ratna Sarumpaet saat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2019). Tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Kejari Jaksel setelah berkas kasus kebohongan Ratna dinyatakan lengkap (P21). (Tribunnews/Jeprima)

TRIBUNNEWS.COM, AS - Hakim di Chicago menyatakan bahwa apabila tuduhan terhadap Jussie Smollet, bintang serial TV 'Empire', yang diduga merekayasa kasus kejahatan ujaran kebencian terhadapnya terbukti benar, maka hal itu "benar-benar keterlaluan" dan sungguh "hina".

Aktor kulit hitam asal Amerika Serikat tersebut dituduh telah membuat laporan palsu kepada kepolisian setelah mengaku menjadi korban serangan rasisme dan homofobia.

Hakim John Fitzgerald Lyke, yang juga keturunan Afrika-Amerika, mengatakan bahwa bagian yang "paling hina" dari tuduhan laporan palsu tersebut adalah klaim penggunaan tali sebagai alat penganiayaan.

Polisi menyatakan bahwa Smollet merekayasa serangan tersebut karena ia "tidak puas dengan gajinya".

Jussie Smollet keluar dari kompleks Pengadilan Cook County, Chicago, setelah menyerahkan 10% dari uang jaminannya sebesar Rp1,4 miliar. (EPA)

Baca: Penampakan Lebah Raksasa di Dunia yang Ditemukan Kepulauan Maluku

Smollet dikenai uang jaminan Rp1,4 miliar

"Simbol itu memperlihatkan sosok iblis dalam sejarah negara ini," ujar Hakim Lyke terkait tali yang diklaim Smollet dilingkarkan penyerangnya di lehernya, menurut laporan Chicago Tribune.

Pernyataan yang diungkapkan Hakim Lyke pada persidangan Kamis (21/2) kemarin merujuk pada persekusi atas dasar rasisme yang biasanya dilakukan dengan cara hukum gantung terhadap ribuan warga Amerika keturunan Afrika di masa pasca-perang saudara Amerika.

Smollet, yang membintangi serial TV populer 'Empire', diduga membayar dua orang kakak-adik untuk berpura-pura menyerangnya.

Kedua bersaudara tersebut kini bekerjasama dengan polisi dalam penyelidikan kasus ini.

Kepolisian Chicago mengungkapkan bahwa Smollet juga mengirimi dirinya sendiri sebuah surat bernada rasis di studio Fox sebelum merancang serangan itu.

Hakim Lyke menjatuhkan uang jaminan bagi Smollet sebesar USD100 ribu atau sekitar Rp1,4 miliar, yang mengharuskannya membayar uang tersebut sekaligus menyerahkan paspornya.

Meski demikian, Smollet menyangkal tuduhan tindak pidana kejahatan itu. Tim pengacaranya menyatakan akan "menyusun pembelaan yang agresif".

Jack Prior, salah satu pengacara Smollet, mengatakan di persidangan bahwa tuduhan-tuduhan tersebut "tidak sesuai dengan karakter Tuan Smollet" dan bahwa sang aktor "hanya ingin nama baiknya dibersihkan".

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini