TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) telah menghentikan status bebas bea untuk India, setelah negara itu gagal memberikan akses AS masuk ke pasarnya.
Seperti yang disampaikan Presiden AS Donald Trump dalam suratnya kepada Kongres.
Dikutip dari Sputnik News, Selasa (5/3/2019), ia pun mengakhiri status India sebagai negara berkembang penerima program Generalized System of Preferences (GSP).
"Saya memberikan informasi tentang niat saya untuk mengakhiri penunjukkan India sebagai negara berkembang penerima di bawah program Generalized System of Preferences," kata Trump, Senin kemarin.
"Saya mengambil langkah ini karena setelah keterlibatan intensif antara AS dan Pemerintah India, saya telah menentukan bahwa India belum mampu meyakinkan AS bahwa itu akan memberikan akses yang adil dan masuk akal untuk masuk ke pasar India,".
Baca: Kemlu Resmikan Gedung Pelayanan Publik Satu Atap di Abu Dhabi dan Jeddah
Tidak hanya India, Pemerintahan Trump juga telah menghentikan status bebas bea Turki berdasar pada peningkatan tingkat perkembangan ekonomi.
Pernyataan tersebut disampaikan Trump dalam surat terpisahnya kepada Kongres AS.