TRIBUNNEWS.COM - Korea Utara menggelar pemilihan umum Supreme People's Assembly, atau satu-satunya legislator di negara tersebut, Minggu (10/3/2019).
Lembaga ini seperti MPR di Indonesia.
Pimpinannya dipilih setiap lima tahun sekali.
Baca: Terungkap, Baju Kim Jong Nam Ternyata Jadi Kunci Bebasnya Siti Aisyah dari Dakwaan Pembunuhan
Nah, bagaimana sebenarnya tata cara Pemilu ala Korea Utara, yang dikenal sebagai negara otoriter?
Dilansir BBC, hampir dipastikan tak ada golput di pemilu Korut.
Semua warga negara berusia 17 tahun ke atas, tanpa kecuali, diwajibkan keluar dari rumah dan mengikuti pemilu.
Rakyat Korut harus menunjukkan kesetiaannya pada pemerintahan rezim Kim Jong-Un.
"Karena semua orang berlomba-lomba memperlihatkan kesetiaan pada negara, maka pada Hari-H Pemilu, hampir bisa dipastikan hampir semua orang bangun pagi-pagi benar," ujar pemerhati Korea Utara, Fyodor Tertitskiy.
"Karena semua orang melakukan itu, maka sudah biasa, di TPS terlihat antrean pemilih yang sangat panjang," tambah Tertitskiy.
Bila sudah tiba masa anda memilih, petugas TPS akan memberi anda kertas suara.
Isinya? Hanya ada satu kandidat untuk dipilih.
Menurut Tertitskiy, kertas suara itu hanyalah formalitas saja.
Kotak suara pun ditempatkan di tempat terbuka.
Memang ada bilik suara tertutup.