TRIBUNNEWS.COM, WELLINGTON - Jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di dua masjid di Selandia Baru dipastikan mencapai 50 orang.
Sementara jumlah korban luka juga tercatat sebanyak 50 orang, 36 di antaranya masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Kepastian jumlah korban tewas tersebut setelah proses pemindahan jenazah para korban dari dua lokasi penembakan rampung dilakukan.
"Kami telah dapat memindahkan seluruh korban dari kedua lokasi kejadian dan dari situ kami dapat menemukan korban lain," ujar Mike Bush, komisaris polisi Selandia Baru, dilansir The Independent, Minggu (17/3/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.
"Jumlah korban tewas kini berjumlah 50 orang. Saya juga ingin menyampaikan jumlah korban luka juga mencapai 50 orang," ujar Mike Bush.
Mike Bush menambahkan, sebanyak 36 korban luka masih dirawat di rumah sakit Christchurch, 11 di antaranya dalam kondisi kritis.
Baca: Kisah Abdul Aziz Rela Tinggalkan 4 Anaknya di Masjid Demi Mengalihkan Perhatian Teroris Brenton
Dengan penyelidikan terhadap aksi teror yang terus dilakukan, identitas para korban pun mulai muncul.
Dua orang anak berusia tiga dan empat tahun, serta seorang remaja usia 14 tahun, turut menjadi korban tewas.
Sementara korban luka termuda adalah seorang anak berusia 2 tahun.
Seorang anak lainnya yang berusia 4 tahun telah dipindahkan ke rumah sakit anak Starship di Auckland.
Di antara para korban tewas terdapat warga negara Arab Saudi, Pakistan, Malaysia, Indonesia, Turki, dan Yordania.
Aksi teror penembakan massal terjadi di dua masjid di Kota Christchurch, yakni di masjid Al-Noor dan Linwood, pada Jumat (15/3/2019).
Jumlah korban tewas banyak ditemukan di Masjid Al-Noor yang merupakan lokasi pertama.
Mereka adalah para jemaah yang sedang bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Jumat.
Tak lama setelah insiden penembakan di dua masjid, polisi menahan empat orang terkait serangan, namun baru satu orang yang dipastikan sebagai tersangka.
Brenton Tarrant, tersangka pelaku penembakan kelahiran Australia, telah dihadirkan dalam sidang pada Sabtu (16/3/2019) pagi, dan didakwa dengan pembunuhan.
Baca: Keluarga di Padang Berencana Lihat Kondisi Zulfirman Pasca Operasi, Berharap Difasilitasi Pemerintah
Dia kini ditahan di Pengadilan Distrik Christchurch sampai sidang berikutnya yang dijadwalkan pada 5 April.
Sementara seorang lainnya yang ditahan pada Jumat lalu akan dihadirkan di pengadilan pada Senin pekan depan dengan tuduhan "terlibat" dalam aksi serangan.
Dua tersangka lain, yang ditangkap polisi karena ditemukan senjata api di mobil mereka, tidak terlibat langsung dalam aksi teror yang dilakukan Tarrant.
Seorang wanita di antaranya telah dibebaskan, sedangkan seorang pria tetap ditahan atas tuduhan kepemilikan senjata api.
"Untuk saat ini, hanya satu orang yang telah didakwa sehubungan dengan aksi teror penembakan tersebut," kata Mike Bush.
"Saya tidak akan menyimpulkan apa-apa sampai kami benar-benar yakin berapa orang yang terlibat. Kami berharap dapat memberikan informasi itu dalam beberapa hari ke depan," tambahnya. (Kompas.com/Agni Vidya Perdana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korban Tewas Serangan Teror di Masjid Selandia Baru Jadi 50 Orang"