Ia kini didakwa melakukan pembunuhan setelah peristiwa naas terjadi di Masjid Al Noor dan Masjid Linwood pada Jumat sore.
Pada Sabtu lalu, Pengadilan Selandia Baru memerintahkan agar Tarrant tetap ditahan hingga 5 April mendatang.
Terkait penangkapan terhadap terduga pelaku penyerangan, kepolisian setempat sebelumnya telah menangkap empat orang termasuk Tarrant.
Namun pada akhirnya polisi menganggap bahwa tiga dari empat orang yang ditahan itu tidak memiliki kaitan dalam serangan tersebut.
Seperti yang disampaikan Komisioner Polisi Selandia Baru Mike Bush pada konferensi pers yang digelar hari Minggu kemarin.
Menurut Bush, setelah aksi penembakan brutal itu, polisi juga menahan seorang lelaki dan seorang perempuan karena senjata api ditemukan di mobil mereka.
Namun perempuan tersebut pun kini telah dibebaskan, sementara seorang lelaki yang ditangkap itu kini didakwa melakukan tindakan ilegal terkait kepemilikan senjata api.