News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Terbaru Teror Bom Sri Lanka, Korban Tewas Capai 290 Orang hingga Buntut Konflik Presiden & PM

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban tewas teror bom di Sri Lanka mencapai 290 orang hingga danya buntut konflik Presiden dan PM. Simak fakta terbarunya!

Masih mengutip dari BBC, Kementerian Luar Negeri Sri Lanka mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi 31 warga negara asing yang tewas dengan 14 orang yang belum diketahui identitasnya.

Korban tewas termasuk delapan warga negara Inggris dan delapan warga negara India.

Personel keamanan Sri Lanka berjalan diantara mayat-mayat yang terkena ledakan di gereja St Anthony's Shrine, setelah ledakan menghancurkan bangunan yang terletak di Kochchikade, Kolombo, Sri Lanka, Minggu (21/4/2019). ((Ishara S Kodikara/AFP))

2. Sebanyak 24 orang ditangkap

Pada insiden ini, pihak kepolisian Sri Lanka telah menangkap 24 orang.

Namun hingga saat ini belum diketahui siapa yang melakukan serangan tersebut.

Sebagian besar serangan dilakukan oleh pelaku bom bunuh diri.

Pihak kepolisian juga menemukan alat peledak improvisasi-pipa plastik sepanjang 1.8 meter yang dikemas dengan bahan peledak di dekat bandara di ibukota, Kolombo.

Baca: Teror Bom di Sri Lanka Mirip Pengebom Hotel JW Marriot dan Ritz-Carlton Jakarta 10 Tahun Lalu

Baca: 25 Jenazah Warga Asing Korban Ledakan Bom di Sri Lanka Belum Teridentifikasi

3. Polisi temukan 87 detonator bom

Pihak kepolisian juga menemukan sebanyak 87 detonator bom di sebuah terminal bus di Kolombo pada Senin (22/4/2019).

Detonator tersebut ditemukan di terminal bus privat Bastian Mawatha.

Dari total 87 detonator, 12 detonator ditemukan berserakan di tanah sementara 75 detonator lainnya ditemukan di tempat sampah.

4. Pemerintah tetapkan keadaan darurat

Pemerintah Sri Lanka menetapkan keadaan darurat yang mulai berlaku pada Senin tengah malam.

Jam malam juga mulai diberlakukan mulai pukul 20.00.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini