TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Insiden kecelakaan pesawat terjadi di Moskow. Kedutaan Besar RI (KBRI) Moskow mengumumkan tak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang turut jadi korban, dalam peristiwa yang menewaskan 41 orang itu.
Hal tersebut disampaikan, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum (PWNI) Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, pada Senin malam (6/5/2019).
Iqbal mengatakan, KBRI Moskow telah melakukan koordinasi dengan otoritas setempat guna mencari tau WNI.
"Dari daftar penumpang, tidak ada orang Indonesia.
Hasil koordinasi KBRI Moskow dengan otoritas setempat, tidak ada WNI yang menjadi korban kecelakaan Aeroflot," ujar Iqbal dalam keterangannya.
Dikutip dari BBC, insiden pendaratan darurat pesawat Aeroflot terjadi di Bandara Internasional Sheremetyevo Moskow, pada Minggu malam (5/5).
Pesawat Sukhoi Superjet 100 milik maskapai Rusia itu tersambar petir lalu mendarat tidak mulus (hard landing) di bandara dan mesinnya terbakar.
Pesawat bertujuan ke kota Murmansk itu membawa 78 orang, 73 penumpang dan 5 kru.
Dilaporkan 41 orang tewas,11 orang luka-luka, dan lainnya selamat.