Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Indonesia menduduki peringkat ke-16 terkuat di dunia bidang militer. Sementara Amerika Serikat tetap teratas, disusul Rusia, China, India, Perancis dan Jepang.
"Untuk 2019, negara Indonesia berada di peringkat 16 (dari 137) dari negara-negara yang saat ini dipertimbangkan untuk peninjauan GFP tahunan. Ini memegang peringkat PwrIndx (Power Index) 0,2804 (0,0000 menjadi sempurna)," tulis Global Fire Power, laporan index kekuatan 2019 yang diterbitkan baru-baru ini.
Setiap negara yang dirinci di GlobalFirepower dinilai berdasarkan nilai individu dan kolektif.
Nilai-nilai ini diproses melalui formula in-house untuk menghasilkan skor PwrIndx (PowerIndex) yang digunakan untuk menetapkan peringkat GFP final untuk tahun berjalan.
"Perlu diingat bahwa beberapa nilai diperkirakan ketika angka resmi tidak tersedia/tidak dapat dicapai. Kalau tidak, nilai resmi/semi-resmi digunakan jika memungkinkan."
Tenaga Kerja
Nilai-nilai yang terkait dengan populasi lengkap suatu negara dan karena itu berkaitan dengan kekuatan pertempuran yang tersedia secara teoritis.
Perang, khususnya mereka yang gesekan tinggi, secara tradisional lebih menyukai tenaga kerja yang lebih tinggi.
Total Penduduk: 262.787.403
Tenaga Kerja yang Tersedia: 130.868.127 (49,8%)
Fit-For-Service: 108.620.545 (41,3%)
Mencapai Usia Militer Setiap Tahun: 4,540.339 (1,7%)
Total Personel Militer: 800.000 (perkiraan) (0,3%)
Personil Aktif: 400.000 (0,2%)
Personel Cadangan: 400.000 (0,2%)
Kekuatan Udara
Nilai Kekuatan Pesawat Total mencakup sistem sayap tetap dan putar dari semua cabang layanan (UAV atau kendaraan pesawat tidak berawak, tidak termasuk dalam total ini).
Nilai serangan mencakup jenis serangan ringan multirole dan yang dibuat khusus (dan beberapa pejuang juga termasuk dalam total Serangan).
Nilai transportasi hanya mencakup pesawat taktis/strategis sayap tetap.