News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lagi, Tahanan Polisi Jepang Kabur Setelah Borgol Tangan Kirinya Dilepas

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ryotaro Oue (42), tahanan polisi kasus narkoba kabur, Sabtu (9/11/2019).

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Tahanan kasus narkoba, Ryotaro Oue (42) kabur dari mobil tahanan, Sabtu (9/11/2019) setelah beberapa menit dibawa ke luar menuju kantor kejaksaan Osaka Timur dengan mobil tahanan polisi.

"Karena tahanan mengatakan tangannya sakit maka borgol dilepas sebelah tangan kirinya," kata pihak Kantor Kejaksaan Higashi (Timur) Osaka.

Kaburnya tahanan tersebut kini menjadi pemberitaan media dan masyarakat Jepang. Mereka mempertanyakan apakah dibenarkan borgol dilepaskan meskipun tahanan menyatakan sakit pada tangan.

Penuntut dan polisi saat ini sedang mencari keberadaan tahanan tersebut dan hingga Minggu (10/11/2019) siang belum ditemukan.

Penuntut (jaksa) mengatakan bahwa tindakan melepas borgol itu tidak melanggar aturan internal, tetapi lokasi pelarian berada di sekitar 600 meter dari kantor polisi saat pengawalan.

Ryotaro Oue (42), tahanan polisi kasus narkoba kabur, Sabtu (9/11/2019). (Foto Kepolisian Osaka)

Hal serupa juga sempat terjadi tanggal 30 Oktober 2019 di Kota Kishiwada.

Polisi Kejaksaan Distrik Osaka menerima permintaan terdakwa perempuan untuk melepas borgol tangannya karena tangannya merasa sakit.

Dua orang polisi mengawal tahanan Oue namun berhasil kabur dengan telanjang kaki.

Tahanan Oue mengenakan kemeja lengan panjang berwarna merah, dan memakai celana tahanan.

Polisi dengan sopir polisi wanita, membawa terdakwa berangkat dari Stasiun Kawachi setelah jam 03.40 pagi.

Petugas polisi pria dan terdakwa duduk di baris kedua di dalam mobil. Peristiwa itu terjadi di dekat persimpangan sekitar 500 meter dari Stasiun Hiraoka.

Foto terdakwa yang kabur disebarkan ke berbagai media termasuk Tribunnews.com diminta bantuannya untuk menyebarluaskan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini