Kisah viral hari ini, tentang pemotretan yang menggunakan lahan pemakaman di Batu Pahat, Johor, Malaysia.
Meski telah meminta maaf, namun pemilik butik kini justru terancam hukuman satu tahun penjara.
Berikut klarifikasi dari pemilik butik soal pemotretan gaun miliknya di lingkungan pemakaman.
TRIBUNNEWS.COM - Berniat mencari sesuatu yang unik, pemotretan di pemakaman justru berujung berurusan dengan hukum.
Di awal November 2019 beredar foto viral pemotretan gaun pernikahan.
Namun ada yang berbeda dari sesi pemotretan tersebut.
Rupanya kegiatan pemotretan untuk bridal gaun penikahan ini menggunakan lahan pemakaman.
• Viral - Tangis Menyesal Putuskan Kekasih Tak Bisa Belikan Barang Branded, Tak Bahagia Tak Ada Uang
Bahkan beberapa foto pun didapat setelah sempat menginjak-injak beberapa makam.
Dilansir oleh World of Buzz, Sabtu (9/11/2019), pemotretan tersebut dilakukan di lokasi pemakaman Batu Pahat, Johor, Malaysia.
Setelah ditelusuri rupanya pemotretan tersebut dilakukan untuk kepentingan sebuah butik gaun pengantin.
HALAMAN SELANJUTNYA ------------->