TRIBUNNEWS.COM - Nama agensi yang menaungi boygroup asal Korea Selatan, BTS tengah menjadi sorotan publik.
Hal ini lantaran adanya laporan eksklusif dari media The Fact terkait adanya pencatutan nama Big Hit Entertainment untuk aksi penipuan.
Pada Kamis, (14/11/2019), The Fact melaporkan bahwa nama agensi Big Hit Entertainment telah disalahgunakan untuk menipu berbagai perusahaan produksi.
Beberapa di antaranya merupakan investor dan perusahaan penyelenggara konser.
Penipuan ini dikabarkan dilakukan oleh orang dalam di industri hiburan Korea Selatan.
Menurut The Fact, orang dalam industri hiburan yang dipimpin oleh seorang berinisial K dan D itu secara ilegal menyamar sebagai afiliasi Big Hit Entertainment.
Pihak itu mendekati berbagai perusahaan produksi di Korea dan memanfaatkan popularitas BTS di luar negeri.
Mereka meminta dana investasi lebih dari 5 miliar won atau sekitar Rp60,2 triliun.