News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demonstran Hong Kong ditangkap, setelah melawan polisi dengan panah dan bom molotov

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pengunjuk rasa di Hong Kong ditahan saat mencoba melarikan diri dari kampus Universitas Politeknik (PolyU) yang dikepung polisi.

Sekitar 100 orang mencoba lari dari kampus namun dipukul mundur dengan gas air mata dan peluru karet.

Dalam satu minggu terakhir, kampus itu telah menjadi markas demonstrasi anti-pemerintah.

Sejumlah kecil pengunjuk rasa berhasil lolos dari kepungan polisi dengan menggunakan tali dan dijemput dengan demonstran yang menggunakan sepeda motor.

Pejabat rumah sakit Hong Kong mengatakan 116 orang terluka dan dibawa ke rumah sakit.

Kepolisian Hong Kong sempat berupaya menerobos barikade tapi kemudian disambut panah dan api oleh para demonstran di dalam kampus.

Sejumlah polisi Hong Kong melepaskan tembakan gas air mata dan peluru karet ketika para pendemo berupaya meninggalkan kampus.

Polisi masih mengepung kampus dan diperkirakan beberapa ratus demonstran masih berada di sana.

Para petugas memerintahkan mereka yang berada di dalam untuk menyerah dan melempar senjata mereka.

Seorang pengunjuk rasa di dalam kampus mengatakan kepada BBC bahwa pasokan termasuk perlengkapan keselamatan hampir habis.

Seruan rektor tak digubris

Rektor universitas, Profesor Jin-Guang Teng, telah merilis pernyataan dalam bentuk tayangan video kepada para pendemo. Dia mengatakan dirinya telah bersepakat dengan kepolisian.

Isi kesepakatan itu, menurut Profesor Teng, para pendemo bisa meninggalkan kampus dengan damai jika mereka berhenti "menggunakan kekerasan".

Jika para pendemo meninggalkan kampus secara damai, Profesor Teng menegaskan dirinya akan "mendampingi secara pribadi" ke kantor polisi sehingga dia bisa "memastikan kasus Anda diproses dengan adil".

Namun, pesan ini tidak berdampak lantaran para demonstran memilih tetap berada di kampus.

"Pertama kalinya saya merasa sangat takut dan panik bertahan di sini, karena polisi mengatakan kami semua yang berada di dalam universitas akan ditahan atas tuduhan menghasut kerusuhan dan kami akan dihukum penjara 10 tahun ke atas," kata seorang demonstran kepada kantor berita Reuters.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini