TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengungkap pelaku teror London Bridge yang membunuh dua orang menggunakan pisau pada Jumat (29/11/2019).
Dalam keterangan penegak hukum, pria itu bernama Usman Khan.
Ia disebut pernah tersangkut kasus terorisme sebelumnya.
"Individu ini diketahui oleh polisi," jelas Asisten Komisioner Polisi Neil Basu seperti dikutip AFP, Sabtu (30/11/2019).
Khan, kata Basu, pernah terbukti bersalah dimana dia dipenjara selama delapan tahun pada Februari 2012 silam.
Saat itu dilansir Daily Mirror, dia berencana untuk mengebom London Stock Exchange.
Ia juga membangun kamp pelatihan teroris di Kashmir Pakistan.
"Dia mendapat pembebasan bersyarat dari penjara pada Desember 2018," jelas Basu dalam konferensi pers pasca-insiden.
Selain dua orang tewas, teror London Bridge juga melukai tiga orang.
Juga mengungkap kembali memori kelam dua tahun lalu.
Saat itu, tiga orang melakukan aksi teror juga di London Bridge.
Diketahui delapan orang terbunuh dan ISIS mengklaim bertanggung jawab terkait insiden tersebut.
Basu menuturkan, Khan tinggal di kawasan Staffordshire di sentral Inggris.
Polisi telah melakukan pencarian untuk menemukan alamatnya.