TRIBUNNEWS.COM - Gedung Putih menyatakan Presiden Donald Trump dan pengacaranya tidak akan hadir dalam sidang pemakzulan dirinya pada 4 Desember 2019.
Konsultan hukum Pat Cipollone, mengatakan, sang presiden tidak akan diperlakukan "adil" dalam sidang yang digagas DPR AS tersebut.
Cipollone menyatakan, Gedung Putih tak bisa memastikan apakah Trump bisa hadir dalam sidang kedua pemakzulan dirinya.
Cipollone menuturkan, undangan Trump untuk hadir dalam sidang 4 Desember tidak akan memberikan cukup waktu bagi Gedung Putih memberi pembelaan.
Dia berargumen undangan itu tak menyertakan informasi mengenai saksi yang semuanya akademisi.
Cipollone juga menjelaskan, komite yang dikuasai oposisi Demokrat telah memanggil tiga saksi. Namun hanya memperbolehkan Republik menghadirkan satu.
Dia menyanggah ucapan Ketua Komite Kehakiman Jerrold Nadler bahwa persidangan sudah sesuai dengan sejarah pemakzulan.
Cipollone menegaskan jika ingin Trump hadir, Nadler harus menjamin hak presiden, dan penyelidikan berlangsung adil.
Kasus Telepon Politik
Sidang pada Rabu (4/12/2019) adalah fase terbaru dalam upaya memakzulkan Trump.
Pemakzulan ini merupakan buntut telepon dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky pada Juli 2019 lalu.
Dalam telepon tersebut, presiden 73 tahun itu meminta Zelensky untuk menyelidiki mantan Wakil Presiden, Joe Biden, dan putranya Hunter.
Biden yang notabene politisi dari Demokrat merupakan calon rival Trump dalam persaingan Pilpres AS 2020 mendatang.
Trump sudah membantah telah menekan Zelensky, dan menyebut sidang pemakzulan dirinya adalah "perburuan penyihir".
Pekan lalu, Komite Intelijen DPR AS sudah merampungkan investigasi sidang selama dua pekan, ditambah dengan rapat tertutup. (Ardi Priyatno Utomo)
.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Trump Tak Bakal Hadir di Sidang Pemakzulan Dirinya"