News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Impeachment Donald Trump

Donald Trump Dimakzulkan, Mayoritas Warga Amerika Serikat Setuju, Berikan Dukungan DPR AS

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Amerika Serikat Donald Trump

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah survei mengungkapkan mayoritas warga Amerika Serikat mendukung langkah pemakzulan Presiden Donald Trump oleh DPR.

Dilansir Kompas.com, dukungan tersebut tercermin dalam survei yang dirilis Politico/Morning Consult.

Hasilnya, 52 persen menyetujui presiden dari Partai Republik itu dilengserkan.

Sejak DPR AS, yang dikuasai oleh Partai Demokrat, melakukan pemakzulan terhadap Donald Trump, survei tersebut menjadi yang pertama.

Sebanyak 43 persen menolak Trump dimakzulkan.

Sedangkan lima persen mengaku tidak mempunyai pendapat.

Sementara itu survei lain menunjukkan 16 persen pendukung Partai Republik menyetujui pemakzulan Donald Trump, sementara 81 persen lainnya menolak.

Sementara itu partai oposisi, Demokrat, 85 persen responden menyatakan kesetujuannya.

Sedangkan 12 persen yang tidak sepakat.

Kemudian pemilih independen, yang tidak terafiliasi dengan dua partai besar itu, 48 persen di antaranya setuju Trump dihentikan dari jabatannya, sementara 41 persen menolak.

Meski sangat kecil kemungkinan Donald Trump untuk lengser, pemakzulan oleh DPR tetap dilakukan. Partai Demokrat ungkap alasannya (Instagram @realdonaldtrump)

Pemakzulan Donald Trump

Diketahui, Donald Trump resmi dimakzulkan oleh DPR Amerika Serikat, Rabu (18/12/2019).

Donald Trump dituduh dua pasal dalam pemakzulan tersebut.

Ia dinilai menyalahgunakan kekuasaan dan menghalangi penyelidikan kongres.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini