TRIBUNNEWS.COM - Nama Reynhard Sinaga, seorang pria asal Indonesia, menjadi perhatian publik Inggris pada Senin (6/1/2020).
Oleh Pengadilan Manchester, Reynhard dihukum seumur hidup karena terbukti bersalah dalam 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria.
Di antara 159 kasus, terdapat 136 dakwaan pemerkosaan, dengan korbannya dilaporkan ada yang diperkosa berkali-kali.
• Terima Uang Suap 1,2 Miliar, Kepala Imigrasi Kelas I Mataram Dihukum 5 Tahun Penjara dan Bayar Denda
Para korban disebut mengalami trauma, dan sebagian mencoba bunuh diri akibat tindakan " predator setan" Reynhard Sinaga.
Dengan kasus yang dianggap terbesar dalam sejarah hukum di Inggris, siapa sebenarnya Reynhard Sinaga, si terdakwa?
Dilansir dari The Guardian, pria Indonesia itu disebut lahir pada 1983 di Jambi, dengan tinggi sekitar 170 sentimeter.
Dia datang ke Inggris menggunakan visa pelajar pada 2007 saat dia berumur 24 tahun, dan tinggal selama 10 tahun hingga dia ditangkap pada 2 Juni 2017.
Selama 10 tahun itu, Reynhard disebut dengan bantuan biaya dari ayahnya yang dilaporkan merupakan seorang bankir.
Selain membayar biaya kuliah, sang ayah disebut membiayai apartemen Reynhard di Montana House, tempat di mana dia mengintai calon korbannya.
Teman Reynhard yang tinggal di Gay Village, Manchester, menyebut si " Predator Setan" sebagai sosok bersuara lembut dengan kacamata tebal.