"Iran mengambil dan menyimpulkan langkah-langkah proporsional dalam pembelaan diri berdasarkan Pasal 51 dari Piagam PBB, yang menargetkan basis, dimana serangan bersenjata (secara, red) pengecut (dilakukan, red) terhadap warga kita dan pejabat senior, diluncurkan.
Kami tidak memulai eskalasi atau perang, tapi akan membela diri terhadap agresi apapun," cuit dia.
Diketahui, Korps Garda Republik Islam (IRGC) telah melakukan serangan rudal terhadap tiga pangkalan AS di Irak.
Yakni pangkalan AS di Erbil di Irak Utara, Al Asad di Irak Barat, dan Taji yang berada 27 kilometer sebelah utara Baghdad.
Serangan tersebut terbagi dalam dua gelombang.
Dikutip Tribunnews dari Daily Mirror, serangan rudal merupakan balas dendam Iran atas kematian Komandan Pasukan Quds, Qasem Soleimani.
Qasem Soleimani tewas dalam serangan AS pada Jumat (3/1/2020) di Bandara Internasional Baghdad.
"Tentara unit kerdirgantaraan IRGC telah meluncurkan serangan puluhan rudal terhadap pangkalan militer Al Asad atas nama martir Jenderal Qasem Soleimani."
"Balas dendam sengit oleh Pengawal Revolusi telah dimulai," ujar Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC).
Terkait serangan tersebut, Presiden AS Donald Trump telah mendapat pengarahan.
Trump juga melakukan konsultasi dengan tim keamanan nasionalnya.
"Kami mengetahui laporan serangan terhadap fasilitas AS di Irak," terang Juru Bicara Gedung Putih, Stephanie Grisham, dalam sebuah pernyataan.
"Presiden (Donald Trump, red) telah diberi pengarahan dan sedang memantau situasi secara cermat, dan berkonsultasi dengan tim keamanan nasionalnya," lanjutnya.
Rudal yang Digunakan Iran