TRIBUNNEWS.COM - Kapal Coast Guard China masih melakukan pengawalan terhadap kapal nelayan Tiongkok di perairan Laut Natuna.
Sebelumnya, melalui komunikasi radio, TNI Angkatan Laut Indonesia memberikan peringatan agar kapal laut asing itu menghentikan aktivitas penangkapan ikan di Natuna.
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Laksamana Madya Yudo Margono angkat bicara.
Ia menuturkan pihaknya mengomando agar menganggu operasional kapal ikan asing yang menebar jaring atau tengah menarik trol.
Laksanamana Yudo Margono juga mengerahkan tiga kapal untuk menganggu aktivitas pencurian ikan tersebut.
"Ya tiga-tiganya saya suruh masuk ke dalam konvoi, ya silakan diganggu," kata Yudo Margono yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Kompas TV, Minggu (12/1/2020).
"Ya biar mereka terganggu operasinya dan segera mereka pergi," tuturnya.
Menurutnya, Coast Guard tidak mengusir keberadaan kapal patroli dari Indonesia.
Tiongkok justru memberikan penekanan kepada TNI Angkatan Laut agar menjaga keselamatan navigasi.
"Tapi justru memberikan penekanan kepada kita, supaya menjaga keselamatan navigasi," terang Yudo.
"Karena ya itu tadi kapal-kapal ikannya lagi memasang jaring, menarik jaring," jelasnya.
Kapal Nelayan China Masih Nekat Curi Ikan di Laut Natuna, TNI Angkatan Laut Bertindak Tegas
Melalui komunikasi radio, TNI Angkatan Laut yang menjaga ZEE Indonesia memperingatkan Coast Guard China.
"Kapal nelayan Anda beroperasi di perairan Indonesia secara ilegal," tutur petugas dari TNI Angkatan Laut memperingatkan Coast Guard China yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Kompas TV, Minggu (12/1/2020).
"Anda melanggar Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia," tegas petugas.
Petugas yang melakukan komunikasi melalui radio dengan pihak Coast Guard China itu kembali memperingatkan agar Tiongkok menarik kapal yang ada di Laut Natuna.
"Perintahkan kapal nelayan Anda untuk meninggalkan wilayah ini segera," katanya.
"Saya ulangi, perintahkan kapal nelayan Anda untuk meninggalkan wilayah ini segera," tegasnya.
Petugas dari Indonesia itu juga memperingatkan akan melakukan penegakan hukum apabila Coast Guard China itu tidak segera meninggalkan wilayah tersebut.
"Jika anda tidak mengikuti perintah ini kami akan lakukan penegakan hukum," tuturnya.
Petugas penjaga pantai yang berada di Coast Guard China menimpali peringatan tersebut.
"Ini kapal penjaga pantai Tiongkok 5432," kata petugas Coast Guard China.
"Kami berpatroli di area yang berada di bawah yurisdiksi Tiongkok dan wilayah pencarian ikan tradisional Tiongkok," terangnya.
Petugas di Coast Guard China itu pun terdengar menekannya agar pihak TNI Angkatan Laut Indonesia tidak mengintervensi Tiongkok.
"Saya adalah petugas yang bertanggung jawab di kapal ini. Bertugas di wilayah laut di bawah yuridiksi Tiongkok, Jangan mengintervensi kami. Ganti," jawab petugas di Coast Guard China.
Reaksi Keras Indonesia
Reaksi keras pemerintah Indonesia terhadap pelanggaran perbatasan di perairan Natuna tampaknya tidak dihiraukan oleh kapal ikan asing (KIA).
Pasalnya, pasca- kunjungan Presiden Joko Widodo dan gelar pasukan TNI di Pulau Natuna, dikutip dari Kompas.com, keberadaan kapal ikan asing di perairan tersebut masih terdeteksi atau masih ada.
Hal tersebut terbukti dari pantauan udara yang dilakukan TNI menggunakan pesawat intai maritim Boeing 737 AI-7301.
"Jumlahnya sekitar 30 KIA ( kapal ikan asing)," kata Panglima Komando Gabungan Wilayah I (Pangkogabwilhan) Laksdya TNI Yudho Margono dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (11/1/2020).
Mengetahui ada temuan itu, Yudho langsung menginstruksikan tiga kapal perang, yaitu KRI Karel Satsuit Tubun (KST) 356, KRI Usman Harun (USH) 359 dan KRI Jhon Lie 358 untuk melakukan upaya pengusiran.
Dalam keterangannya, Yudho mengaku akan menggunakan langkah persuasif terlebih dulu untuk mengusir kapal ikan asing tersebut.
Saat ini, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan dengan kapal Coast Guard China agar kapal ikan asing segera keluar dari wilayah Indonesia.
Namun demikian, jika upaya persuasif itu kembali tidak dihiraukan, ia menegaskan akan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Namun jika kapal-kapal asing tersebut tetap tidak keluar dari wilayah Indonesia, maka dilaksanakan penegakan hukum, kapal-kapal tersebut ditangkap dan diproses secara hukum," kata Yudho.
ACT AJak Masyarakat Bergerak Menjaga Natuna
Sementara itu, dikabarkan Tribunnews sebelumnya, Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengajak masyarakat Indonesia untuk bergerak menjaga Natuna.
Lewat gerakan Aksi Bela Indonesia Bersama Jaga Natuna, ACT akan menyalurkan logistik berupa bahan makanan pokok ke masyarakat Natuna dan TNI yang bertugas di sana.
Presiden Global Islamic Philanthropy (GIP), Ahyudin mengatakan bahwa untuk tahap awal ACT akan menyalurkan sebanyak 1.000 ton bahan pangan.
"Kami ingin membantu masyarakat Indonesia di pulau terdepan. Kami akan mengirim logistik pangan 1.000 ton untuk awal," terang Ahyudin, Jumat (10/1/2020).
Logistik berupa pangan itu penting untuk mendukung para masyarakat.
TNI di Natuna juga disiapkan untuk menjaga pulau terdepan itu.
Sejak minggu lalu, logistik pangan sudah dikirimkan ke Natuna.
ACT juga mengirimkan para relawan untuk berkoordinasi dengan masyarakat dan TNI di sana.
Presiden ACT, Ibnu Khajar menyebut bahwa persoalan Natuna berkaitan dengan kedaulatan bangsa.
"Jadi, setelah bangsa ini menjadi bangsa merdeka, kami sampaikan ke dunia jangan ganggu bangsa ini," kata Ibnu.
"Ini karena kami bangsa pejuang. Kami orang-orang sopan, santun, melayani tapi jangan ganggu kami. Bila itu terjadi kami jadi pejuang," tegasnya.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)