TRIBUNNEWS.COM - Mantan anggota Big Bang Seungri yang dituduh melanggar Undang-Undang Anti-Prostitusi Korea Selatan memasuki babak baru.
Seungri kemungkinan harus bergabung dengan tentara Korea Selatan mengingat ia harus mengikuti wajib militer di sana.
Tak hanya itu Seungri dikabarkan harus menghadapi persidangan di pengadilan militer Korea Selatan.
Pekan lalu, Jaksa mendakwa Lee Seung-hyun alias Seungri dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Prostitusi, Perjudian Ilegal dan Perdagangan Mata Uang Asing.
Dikutip dari ABCNEWS, Administrasi Tenaga Kerja Militer yang dikelola negara mengatakan pihaknya mengirim dokumen Seungri pada Selasa (3/2/2020).
Seungri diminta untuk lapor selama 21 bulan wajib militer yang harus ia jalani.
Diwartakan, Jaksa Penuntut telah mengakhiri penyelidikan terhadap Seungri.
Perlu diketahui, wajib militer merupakan persyaratan untuk semua pria yang dinyatakan sehat di Korea Selatan.
Dalam sebuah pernyataan dikatakan, mereka khawatir dengan proses persidangan yang berlarut-larut di tingkat pengadilan sipil dapat menghambat upayanya untuk menerapkan kewajiban militer secara rata pada Seungri.
Kasus Seungri Diserahkan ke Pengadilan Militer
Dikatakan, kasus Seungri akan diserahkan ke pengadilan militer apabila ia bergabung dengan militer.
Rancangan agensi mengatakan tidak akan mengungkap apakah Seungri menunda wajib militernya lagi atau ia akan bergabung dengan militer dengan alasan peraturan privasi.
Media Korea Selatan mengatakan, Seungri diperkirakan akan masuk militer pada akhir Februari atau awal Maret 2019 lalu.
Kantor berita Yonhap mengatakan tidak mungkin bahwa rancangan agen itu akan menerima permintaan lain untuk Seungri menunda wajib militernya atas pengadilan yang akan datang di pengadilan sipil.