Diketahui, Jaksa juga tidak memberikan rincian tentang dakwaan Seungri.
Media Korea Selatan melaporkan bahwa Seungri dituduh melakukan transaksi prostitusi untuk dirinya sendiri.
Tak hanya untuk dirinya sendiri, dikabarkan Seungri juga melakukan transaksi prostitusi untuk investor bisnis dari Taiwan, Jepang dan Hong Kong.
Seungri juga dilaporkan terlibat dalam perjudian ilegal di luar negeri, dan tidak melaporkan kepada otoritas Korea Selatan tentang uang yang ia pinjam di luar negeri untuk digunakan dalam perjudian.
Seungri sebelumnya membantah sebagian besar tuduhan itu.
Kasus Seungri adalah salah satu dari beberapa skandal yang mengguncang industri hiburan Korea Selatan dalam beberapa tahun terakhir.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)