TRIBUNNEWS.COM - Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) di Singapura, dinyatakan positif terjangkit virus corona.
Hal tersebut disampaikan oleh Kedutaan Besar RI ( KBRI) yang ada di Singapura.
TKI tersebut berjenis kelamin perempuan, dan menjadi korban ke-21 di Singapura karena virus corona.
Mengutip Kompas.com, korban bekerja dengan keluarga yang bertempat tinggal di kawasan Bukit Merah, Singapura Selatan.
Bos dari TKI tersebut juga terjangkit virus corona, dan menjadi korban ke-19 di Singapura.
Sehingga, dipastikan TKI itu tertular oleh majikannya yang merupakan seorang perempuan berusia 28 tahun.
KBRI Singapura menjelaskan, TKI maupun majikannya tidak memiliki riwayat bepergian ke China.
Namun, bos TKI tersebut bekerja di sebuah toko kesehatan bernama Yong Thai Hang, yang sering dikunjungi oleh turis China.
Awalnya perempuan atau majikan tersebut mengalami demam dan sakit tenggorokan pada 2 Februari 2020.
Kemudian, TKI tersebut juga mengeluh sakit pada 6 Februari 2020.
Kedua korban akhirnya dilarikan ke Singapore General Hospital pada Senin (3/2/2020).
Mereka dipastikan positif terinfeksi virus dengan kode 2019-nCov tersebut.
Setelah adanya kasus TKI yang terjangkit virus corona di Singapura, KBRI mengimbau WNI yang berada di Singapura untuk lebih waspada.
"WNI yang berada di Singapura diharapkan dapat tetap waspada, menjaga kesehatan dan kebersihan, dan memperhatikan imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Singapura melalui jalur resmi Ministry of Health https://www.moh.gov.sg/2019-ncov-wuhan," demikian tulis keterangan KBRI Singapura, dikutip via Kompas.com, Selasa (4/2/2020).