TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara soal Indonesia dikeluarkan dari daftar negara berkembang.
Untuk diketahui, Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (AS) atau Office of the US Trade Representative (USTR) mencabut preferensi khusus untuk Anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Dikutip dari Kontan, bagi Amerika Serikat, Indonesia sudah menjadi negara maju.
Airlangga Hartarto menyebut, hal tersebut akan berdampak pada fasilitas-fasilitas negara berkembang.
"Dampaknya tentu fasilitas, Indonesa yang sebelumnya menjadi negara berkembang akan dikurangi," kata Airlangga.
"Ya kita tidak khawatir itu," terangnya.
Dalam kebijakan baru yang berlaku sejak Senin (10/2/2020) lalu, Indonesia dikeluarkan dari daftar Developing and Least-Developed Countries.
Sehingga, Special Differential Treatment (SDT) yang tersedia dalam WTO Agreement on Subsidies and Countervailing Measures tidak berlaku bagi Indonesia.
Baca: Donald Trump Cabut Indonesia dari Daftar Negara Berkembang untuk Penyelidikan, Disebut Unilateralis
Perdagangan Indonesia Buntung
Lebih jauh, akibatnya, de minimis thresholds untuk marjin subsidi agar suatu penyelidikan anti-subsidi dapat dihentikan menjadi kurang dari 1 persen.
Kriteria negligible import volumes yang disediakan bagi negara berkembang tidak berlaku bagi Indonesia.
Kebijakan tersebut membuat perdagangan Indonesia buntung.
Untuk diketahui, selama ini Indonesia surplus dari Amerika Serikat.
Baca: China Rupanya Pernah Menolak Dicoret dari Daftar Negara Berkembang, Apa Alasannya?
Waketum Bidang HI Buka Suara