Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Kadin Shinta W Kamdani buka suara.
Ia menilai, secara signifikan keputusan Amerika Serikat mempengaruhi ekspor Indonesia.
"Pertama, manfaat fasilitas sistem tarif preferensial umum (Generalized System of Preference/GSP) AS untuk produk ekspor asal Indpnesia akan hilang seluruhnya," kata Shinta kepada Kontan.
"Karena berdasarkan aturan internal AS terkait GSP, fasilitas ini hanya diberikan kepada negara yang mereka anggap sebagai LDCs dan negara berkembang," tambahnya.
Shinta menambahkan kerugian pangsa pasar AS bisa menjadi sangat signifikan dan tiba-tiba.
Hal itu karena penyelidikan ini bisa dimulai kapan saja.
Seusai dimulai, pangsa pasar ekspor dan kinerja ekspor Indonesia serta-merta turun drastis.
"Kalau ini terjadi pada banyak komoditas yang dijual ke AS," tuturnya.
"Kinerja ekspor RI-Amerika bisa turun dengan signifikan dan kemungkinan besar tidak bisa naik lagi," tegasnya.
Dalam pengamatan Shinta, karakter AS dalam mengenakan tarif anti dumping dan anti subsidi sangat tinggi, bisa mencapai 300 persen di atas tarif MFN.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani) (Kontan.id/Yusuf Imam Santoso/ Arfyana Citra Rahayu)