Bisa juga dia menghapus kata 'Duke' yang berarti Adipati dalam Bahasa Indonesia menjadi Harry Sussex saja.
Sebenarnya, perubahan nama atau gelar seperti ini menjadi hal yang biasa bagi Harry.
Lantaran, saat Harry masih sekolah sampai menjadi tentara dia disebut dengan Harry Wales karena gelar ayahnya, yakni Prince of Wales.
Harry Bisa Menggunakan Nama Belakang Resmi Kerajaan
Nama belakang resmi keluarga kerajaan adalah Mountbatten Windsor.
Tetapi Harry dan Meghan Markle tidak pernak menggunakan nama ini karena memiliki gelar HRH.
Nama belakang resmi ini, merupakan kombinasi nama terakhir Pangeran Philip dan Ratu Elizabeth II.
Mountbatten dari Pangeran Philip dan Windsor dari nama resmi keturunan Raja George V.
"Oleh karena itu dinyatakan dalam Dewan Penasihat bahwa keturunan Ratu selain yang memiliki HRH dan gelar Prince atau Princess, atau keturunan perempuan yang menikah akan membawa nama Mountbatten-Windsor," bunyi pernyataan di website resmi kerajaan.
Baca: Detik-detik Pangeran Harry Keluar dari Kerajaan Inggris, Duke of Sussex Ingin dipanggil Harry
Baca: Beberapa Pakar Sebut Harry dan Meghan Marah pada Istana karena Kehilangan Brand Sussex Royal
Harry memberikan nama belakang itu untuk Archie, yang mana dia tidak memiliki gelar dan disebut sebagai 'Master Archie'.
Oleh karena itu, mungkin saja Harry dan Meghan menggunakan nama belakang resmi kerajaan ini.
Bukan karena mereka memenuhi syarat untuk memakainya, tapi karena sama dengan nama anak mereka.
Sampai 31 Maret resminya dan 1 April keluar dari kerajaan, belum jelas bagaimana pasangan ini nanti akan dipanggil untuk kedepannya.
Untuk saat ini, tampaknya paling tepat adalah memanggil Harry sebagai Duke of Sussex atau Harry saja.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)