Kesalahan pengurusan manajemen domestik dan sanksi internasional yang dihadapi negara ini telah melumpuhkan sistem kesehatan selama merebaknya wabah virus corona di negara ini.
Saat ini, kasus virus corona secara global telah mencapai 116.654 kasus dengan jumlah kematian mencapai 4.259. Adapun pasien yang sembuh adalah sebanyak 64.214.
Pandemi WHO
Badan Kesehatan Dunia ( WHO) telah meningkatkan status virus corona menjadi pandemi global pada Rabu (11/3/2020).
Penetapan virus corona sebagai pandemi global didasarkan atas meningkatnya jumlah kasus di luar China hingga 13 kali lipat serta banyaknya negara yang terinfeksi.
Hingga Rabu, tercatat 118 negara mengonfirmasi kasus Covid-19.
"Dalam beberapa hari atau pekan mendatang, kita akan melihat peningkatan jumlah kasus, kematian, hingga negara terinfeksi yang jauh lebih tinggi," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.
Status pandemi menggambarkan suatu penyakit yang menyebar di antara orang-orang di banyak negara pada saat bersamaan.
Istilah tersebut terakhir kali digunakan pada 2009 saat merebaknya flu babi yang menewaskan ratusan ribu orang.
Menurut Tedros, perubahan status itu tidak mengubah apa pun tentang bagaimana virus menyebar.
Namun, WHO tetap berharap agar negara-negara bisa menanganinya.
"Beberapa negara sedang berjuang dengan kapasitas yang minim, beberapa di antaranya sedang berjuang dengan kekurangan sumber daya, dan beberapa di antaranya dengan tekad yang kurang," kata Tedros, dilansir dari BBC, Rabu (11/3/2020).
Pasca-penetapan pandemi
Apa dampaknya setelah penetapan virus corona sebagai pandemi global?