News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Warga yang Melanggar Lockdown di Italia Bisa Dipenjara dan Denda

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Orang-orang diizinkan untuk berjalan-jalan di luar sendirian di sekitar rumah mereka atau membawa anjing mereka jalan-jalan, asalkan mereka membawa formulir sertifikasi otomatis dengan mereka

TRIBUNNEWS.COM - Masa karantina di Italia memasuki hari ketiga.

Dilansir Al Jazeera, media berita nasional Italia melaporkan 161 orang dikenai sanksi oleh pihak kepolisian.

Mereka dikenai sanksi lantaran melanggar keputusan pemerintah untuk me-lock down negaranya.

Sejumlah 161 warga dinyatakan bersalah dan menghadapi hukuman penjara tiga bulan atau denda 206 euro (230 dolar).

Menurut laporan, hukuman penjara dan denda diberlakukan karena mereka berusaha meneggakkan aturan baru.

Pelanggaran itu di antaranya mengadakan prosesi pemakaman, membuat perusahaan buka melewati jam enam sore.

Atau berpindah antar kota tanpa membawa formulir "auto-certifying".

Formulir itu memungkinkan pemegangnya untuk bepergian karena alasan yang telah disetujui sebelumnya.

Baca: Total 7 WNI di Singapura Positif Virus Corona, Satu Sembuh,5 Kondisi Stabil, Ada yang Dirawat di ICU

Baca: Iran Uji Obat Corona, Cukup Efektif tapi Terkendala Teknologi

Baca: Jenazah Saudarinya Dua Hari Terlantar Karena Virus Corona, Pria Ini Posting Pesan Haru di Facebook

Namun, pelanggaran lainnya kurang begitu jelas.

Pada Rabu (11/3/2020), kantor berita melaporkan bahwa polisi menjatuhkan sanksi terhadap seorang pria Peru berusia 51 tahun di Roma.

Sekelompok lima pria di Mantova.

Dan wanita berusia 17 tahun yang sedang bepergian di Milan untuk menemui pacarnya.

Dengan tuduhan "berada di jalan yang tidak perlu "dan" bergerak tanpa alasan yang sah".

Orang-orang diizinkan untuk berjalan-jalan di luar sendirian di sekitar rumah mereka atau membawa anjing mereka jalan-jalan, asalkan mereka membawa formulir "sertifikasi otomatis" dengan mereka (MARCO SABADIN / AFP)

Sejumlah Pelanggaran Lain

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini