TRIBUNNEWS.COM - Pangeran Charles, putra tertua sekaligus pewaris takhta Kerajaan Inggris dinyatakan positif Covid-19.
Kabar mengejutkan ini dinyatakan pihak kantor kerajaan Duke of Wales pada Rabu (25/3/2020).
"Pangeran Wales terbukti positif mengidap Coronavirus," kata Clarence House pada pernyataanya dilansir Channel News Asia.
"Dia telah menunjukkan gejala-gejala ringan tetapi masih sehat."
"Dia telah bekerja dari rumah selama beberapa hari terakhir seperti biasa," lanjutnya.
Baca: Cegah Penyebaran Corona, Polresta Tangerang Terpaksa Bubarkan Acara yang Dihadiri 500 Orang
Sementara itu istri Pangeran Charles, Camilla tidak mengidap infeksi virus corona.
"Duchess of Cornwall juga sudah dites tetapi tidak memiliki virus," kata Clarence House.
Kini pangeran dan istrinya, Camilla, tengah mengisolasi diri di kediamannya di Skotlandia.
Belum pasti dari siapa Pangeran Charles tertular virus asal Wuhan, China ini.
Ini juga dipertegas pihak kantor kerajaan, sebab Duke of Wales telah bertemu banyak orang selama ini.
"Tidak mungkin bisa memastikan dari siapa Pangeran tertular virus ini."
"Sebab banyaknya keterlibatan yang dia lakukan dalam peran publiknya selama beberapa minggu."
Baca: Virus Corona Sebabkan Barcelona Alami Krisis Keuangan, Pemain Belum Sepakat Pemotongan Gaji
Pangeran Charles adalah putra tertua dari Ratu Elizabeth II.
Pria ini lahir pada 14 November 1948 dan kini berusia 71 tahun.