News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lionair Filipina Bakal Dilarang Terbang, 2 Kali Kecelakaan dalam 7 Bulan

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas memeriksa bangkai pesawat Lionair yang jatuh dan terbakar di Bandara Internasional Ninoy Aquino, Manila, FIlipina, 29 Maret 2020. Kecelakaan pesawat yang mengangkut tenaga medis virus corona ini menewaskan 8 orang.(FRANCIS R. MALASIG/EPA-EFE)

TRIBUNNEWS.COM, MANILA - Otoritas penerbangan Filipina berencana memberi larangan terbang untuk maskapai penerbangan Lionair, buntut dari 2 kecelakaan yang terjadi dalam 7 bulan terakhir.

"Saat ini langkah awal yang kami perhatikan adalah melarang terbang seluruh armada," kata Wakil Kepala Otoritas Penerbangan Sipil Filipina (CAAP), Kapten Donaldo Mendoza, dikutip dari GMA News.

"Ini cukup memprihatinkan, dan kami sedang melihat catatannya secara mendalam."

"Jelas, kami akan melakukan penyelidikan menyeluruh tentang ini, dan kemudian kami akan memberi tahu operator tindakan atau langkah yang harus diambil," lanjut Mendoza.

Baca: Pesawat yang Jatuh di Filipina Bukan Pesawat Milik Lion Air Group Dari Indonesia

Baca: Antisipasi Corona, Lion Air Group Tutup Sementara Penerbangan ke Papua Selama Dua Pekan

Laporan awal dari CAAP menunjukkan pesawat mengalami masalah teknis saat lepas landas di landasan pacu 06.

Donaldo Mendoza mengatakan pesawat itu "layak terbang" berdasarkan catatan, dan pilotnya sudah disertifikasi untuk terbang.

Sebelumnya, pesawat juga terbang ke provinsi Iloilo pada Sabtu untuk mengirimkan pasokan medis dan tanpa insiden.

2 kecelakaan dalam 7 bulan

1 September 2019 sebuah pesawat Lionair berjenis King Air 350 jatuh di kota Calamba, Filipina, karena mengalami kerusakan ketika masih di udara.

Laporan ini disampaikan oleh seorang pejabat regional dari Kantor Pertahanan Sipil pada Senin (2/9/2019), dilansir dari media lokal GMA News.

Kemudian menurut laporan Manny Vargas di Dobol B sa News TV, bagian-bagian dari pesawat turboprop dua mesin berkapasitas 11 kursi ini terjatuh di 3 area terpisah yakni Purok Dos, Purok Tres, dan Purok Singko.

Serpihan berukuran satu meter yang diyakini sebagai sayap pesawat angkutan medis tersebut jatuh di Purok Dos.

Warga setempat mengatakan, pesawat hancur dan sayapnya lepas saat masih di udara. Kecelakaan terjadi pukul 15.30 waktu setempat.

9 korban meninggal terdiri dari 1 pilot, 1 kopilot, 1 dokter, 2 perawat, 1 pasien beserta istrinya, 1 mekanik pesawat, dan 1 siswa lulusan sekolah penerbangan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini