10. Inggris : 5 WNI (empat stabil, satu meninggal dunia)
11. Irlandia = 1 WNI (sembuh)
12. Jepang : 9 WNI (semua dinyatakan sembuh)
13. Jerman = 7 WNI (enam stabil, satu sembuh)
14. Kamboja = 2 WNI (stabil)
15. Korea Selatan = 1 WNI (stabil)
16. Malaysia : 43 WNI (tiga sembuh, 38 stabil, dua meninggal dunia;
17. Oman = 1 WNI (stabil)
18. Pakistan = 16 WNI (stabil)
Baca: Kabar Gembira! THR untuk Pegawai Negeri Sudah Dialokasikan, untuk Pejabat Urusan Presiden
19. UEA = 2 WNI (stabil)
20. Qatar = 3 WNI (stabil)
21. Makau = 3 WNI (stabil)
22. Singapura = 41 WNI (tujuh sembuh, 31 stabil, satu penanganan khusus, dua meninggal dunia)
23. Spanyol = 11 WNI (9 stabil, dua sembuh)