TRIBUNNEWS.COM - Otoritas agama di Uni Emirat Arab mengungkapkan petugas medis yang bertugas menangani pasien Covid-19 dibebaskan puasa Ramadan tahun ini, Arab News mengabarkan.
Fatwa Council atau juga mendesak umat Islam untuk tidak berkumpul untuk salat selama bulan suci yang diperkirakan akan dimulai minggu ini.
Dewan Fatwa UEA mengatakan dalam sebuah pernyataan yang disiarkan media pemerintah Minggu malam bahwa semua orang sehat berkewajiban untuk berpuasa.
Namun, para pekerja medis yang berjuang di garis depan melawan pandemi Covid-19 tidak perlu berpuasa "jika mereka khawatir puasa dapat menyebabkan melemahnya kekebalan tubuh mereka, atau tak sanggup menangani pasien mereka."
Baca: Jadwal Puasa Disertai dengan Bacaan Niat dan Doa Buka Puasa, Lengkap dengan Arab dan Latin
Dikatakan pula Muslim harus mematuhi jarak fisik saat salat selama Ramadhan dan liburan Idul Fitri yang menandai berakhirnya bulan Ramadhan.
UEA telah meniadakan salat di semua rumah ibadah termasuk masjid sebagai bagian dari tindakan pencegahan virus corona.
"Berkumpul untuk melakukan shalat dapat membahayakan jiwa, tindakan yang dilarang keras dalam Islam," ujar Dewan Fatwa dalam pernyataannya.
Baca: Diplomat Bangladesh di Arab Saudi Positif Mengidap Covid-19
UAE telah mencatat 6.781 infeksi dengan 41 kematian.
Umat Muslim harus mematuhi physical distancing saat beribadah selama Ramadhan dan Idul Fitri.
Beberapa negara Teluk Arab telah menangguhkan penerbangan, memberlakukan jam malam dan menutup sebagian besar tempat umum.
Beberapa pemerintah Teluk berusaha mengatur penerbangan pemulangan untuk perantau yang kehilangan pekerjaan atau diberhentikan dari pekerjaannya.
Wakil Presiden UEA Sheikh Mohammed bin Rashid Al-Maktoum mengumumkan peluncuran kampanye kemanusiaan pada hari Minggu untuk menyediakan 10 juta makanan atau paket makanan kepada masyarakat yang terkena dampak wabah di negara itu.
"Menyediakan makanan untuk semua orang, jelang datangnya bulan suci Ramadhan, adalah prioritas sosial dalam pertempuran kami melawan pandemi," katanya dalam postingan Twitter berbahasa Inggris.
Di tempat lain dari Timur Tengah, Perdana Menteri Tunisia Elyes Fakhfakh mengumumkan bahwa lockdown akan diperpanjang hingga 3 Mei.
Situasi akan "segera dikuasai," Fakhfakh menyatakan dalam sebuah wawancara televisi hari Minggu malam.
Tunisia menerapkan jam malam sejak 17 Maret dan pemerintah memberlakukan perintah lockdown yang lebih ketat pada 22 Maret.
"Hingga kini kami telah berhasil," kata Fakhfakh.
"Tapi kita belum melewati pandemi ini."
Sejak negara itu mengkonfirmasi kasus pertama virus corona pada awal Maret lalu, Tunisia telah mengumumkan 38 kematian di antara 879 infeksi yang dikonfirmasi.
Dengan kedatangan Ramadhan, jam malam akan mundur dua jam, yaitu dari jam 8 malam hingga jam 6 pagi.
Penjelasan Dewan Fatwa Uni Emirat Arab tentang Ibadah Ramadan hingga Idul Fitri selama Corona
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Dewan Fatwa Uni Emirat Arab memutuskan warga harus menjalankan salat Tarawih di rumah selama bulan Ramadhan karena pandemi Covid-19.
Ibadah Tarawih merupakan salat yang dilaksanakan khusus selama Ramadhan.
Salat ini dilaksanakan secara berjamaah setelah salat Isya.
Baca: Syekh Ali Jaber Ungkap Keistimewaan Ramadhan 2020 dengan Beribadah di Rumah, Ingatkan Tak Mudik
Baca: Tata Cara Salat Tarawih 8 atau 20 Rakaat di Rumah saat Ramadhan, Lengkap dengan Niatnya
Selepas salat jemaah ini, biasanya ada pembacaan Al-Qur'an setiap malamnya untuk menyelesaikan semua juz hingga hari terakhir Ramadhan.
Pada Minggu (19/4/2020) malam waktu setempat, Dewan Fatwa UEA mengadakan pertemuan virtual untuk membahas langkah-langkah terkait pandemi Covid-19 menjelang Ramadhan.
Berikut lima fatwa yang diputuskan dalam hal ibadah selama Ramadhan menurut laporan Gulf News:
1. Salat Tarawih di Rumah
Dewan Fatwa UEA mengklarifikasi salat Tarawih tidak dapat dilakukan di luar masjid dan memutuskan harus dilakukan secara individual di rumah.
Kepala rumah tangga dapat memimpin salat untuk keluarganya dengan membaca ayat-ayat yang dihafal dari Al-Qur'an.
2. Salat Idul Fitri
Salat Id merupakan ibadah dua rakaat yang dilakukan pada hari raya Idul Fitri.
Ibadah ini termasuk salat sunah muakkad, sehingga dianjurkan untuk tidak meninggalkannya.
Pada pelaksanaannya salat Id selalu dilakukan di masjid secara berjemaah
Pada sebuah fatwa, Dewan UEA mengatakan jika Covid-19 masih ada dan masjid masih ditutup, umat Muslim bisa melakukan salat Id secara individu di rumah atau berjamaah dengan keluarganya.
Namun mungkin tanpa khotbah seperti yang dilakukan ketika berjemaah.
Dewan Fatwa memperingatkan agar tidak melakukan salat berjemaah apabila membahayakan hidup, dalam artian ancaman penularan virus corona.
Sebab ini tindakan yang dilarang keras dalam Islam.
3. Salat Jumat
Dewan menegaskan salat Jumat tidak diperbolehkan sementara ini.
Sehingga para pria yang berkewajiban harus melakukan salat Dzuhur sebagai gantinya.
"Salat Jumat memiliki persyaratan jemaat sendiri dan jika persyaratan seperti itu tidak terpenuhi karena beberapa kendala, maka itu tidak lagi berlaku," kata Dewan Fatwa UEA.
Dewan sekali lagi memperingatkan agat masyarakat tetap mengikuti instruksi pemerintah untuk menghindari kerumunan.
4. Zakat
Zakat adalah salah satu dari lima rukun Islam.
Al-Qur'an menyatakan untuk setiap orang yang sehat, Muslim dewasa yang memiliki kekayaan lebih dari jumlah tertentu, dia harus membayar 2,5 persen dari kekayaannya sebagai zakat.
Dewan Fatwa UEA mengumumkan zakat dapat dibayarkan lebih awal dari biasanya, mengingat keadaan saat ini.
Demikian juga, zakat fitrah juga dapat dibayar lebih awal, bahkan pada awal Ramadhan, menurut para ulama.
Dewan menunjukkan semua jenis zakat lebih baik dimanfaatkan di dalam negeri untuk membantu penduduk UEA memenuhi kebutuhan mereka.
Zakat juga dapat dibayarkan kepada otoritas terkait atau organisasi amal.
Jika masih ada kelebihan uang, maka dana tersebut dapat dikirim ke Muslim yang membutuhkan di negara lain.
Inipun disarankan melalui organisasi resmi, seperti Emirates Red Crescent dan organisasi amal berlisensi lainnya.
5. Puasa
Dewan Fatwa UEA juga mengatakan diperbolehkan bagi pasien Covid-19 untuk tidak berpuasa selama Ramadhan.
Pekerja medis garis depan juga diizinkan untuk tidak berpuasa saat bertugas jika mereka khawatir puasa dapat menyebabkan melemahnya sistem kekebalan tubuh mereka.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie/Ika Nur Cahyani)