TRIBUNNEWS.COM - Pria bersenjatakan senapan serbu ditangkap setelah melepaskan tembakan ke Kedutaan Besar Kuba di Washington, Kamis pagi (30/4/2020).
Peluru-peluru itu merobek dinding dan pilar-pilar di dekat pintu masuk Kedutaan Besar Kuba.
Pihak berwenang menduga insiden ini merupakan kejahatan rasial.
Dikutip Tribunnews dari VOA, tembakan terjadi sekitar pukul 02.00 pagi waktu setempat.
Serangan itu, ungkap petugas kepolisian, dilepaskan di di luar kedutaan di barat laut Washington.
Baca: Cerita Warga Washington AS Merasa Frustrasi karena Sulit Mendapatkan Akses Tes Covid-19
Baca: Jurnalis AS Anderson Cooper Dianugerahi Keturunan Melalui Ibu Pengganti: Garis Keluarga Berlanjut
Lebih lanjut, Petugas Departemen Kepolisian Metropolitan mendapat panggilan ke tempat kejadian, setelah tetangga melaporkan mendengar suara tembakan.
Pihak berwenang menambahkan, tidak ada korban cedera yang dilaporkan.
Petugas menemukan pria itu, Alexander Alazo (42) dari Aubrey, Texas, dipersenjatai dengan senapan serbu.
Polisi mengatakan, mereka membawa Alazo oke tahanan tanpa ada insiden lain.
Dugaan Kejahatan Rasial
Sebuah laporan polisi yang diperoleh The Associated Press menggambarkan penembakan itu sebagai dugaan kejahatan rasial.
Secara sadar, Alazo mengatakan dia melepaskan beberapa peluru dari senapan AK-47 ke Kedutaan Kuba.
Lebih lanjut, llaporan itu juga mengatakan motivasi Alazo tidak diketahui.
Menurut laporan itu, petugas menemukan senapan, amunisi dan substansi bubuk putih yang ditemukan di tas kecil setelah penangkapan Alazo.