TRIBUNNEWS.COM - Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan, Umar Hadi mengungkapkan sudah mendesak dua pihak bertanggung jawab terkait kasus dugaan eksploitasi anak buah kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) di kapal berbendera China.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (7/5/2020).
Umar Hadi menyebutkan, kasus seperti ini selalu mendapatkan perhatian dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di manapun.
Terlebih soal nasib WNI yang menjadi ABK di kapal-kapal penangkap ikan dalam jumlah besar.
Baca: Begini Kondisi Terkini ABK WNI yang Diduga Alami Eksplotasi di Kapal Ikan China
Karena ketika melaut pasti membutuhkan waktu hingga hitungan bulan.
"Jadi sebetulnya tentu ini menjadi keprihatinan kita semua," tutur Umar Hadi.
"Bagaimana nasib para pekerja kita yang bekerja di kapal-kapal ikan, terutama yang besar."
"Karena kalau melaut bisa berbulan-bulan," ucapnya.
Untuk menyelesaikan kasus ini, Umar Hadi menuturkan sudah melakukan beberapa tindakan.
Dalam kasus dugaan eksplotasi ABK WNI ini juga melibatkan KBRI yang berada di Beijing, China.
Di mana sesuai dengan kepemilikan kapal yang mempekerjakan para ABK WNI.
Umar Hadi menjelaskan, dalam kasus tersebut, tidak hanya melibatkan satu kapal berbendera China saja.
Ternyata terdapat tiga kapal yang terseret dalam kasus pelarungan jenazah ABK WNI di laut.
Baca: Susi Pudjiastuti Marah Dengar Kasus ABK Indonesia di Kapal China, Sudah Peringatkan 15 Tahun Lalu
Baca: Pakar Hukum Internasional: Pemerintah Harus Lindungi ABK WNI di Kapal Berbendera China
Ketiga kapal itu disebutkan berasal dari perusahaan yang sama asal China.