TRIBUNNEWS.COM - Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan, Umar Hadi, mengungkapkan 14 anak buah kapal (ABK) yang diduga mengalami eksploitasi di kapal ikan berbendera China sudah dipulangkan.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (8/5/2020).
Umar Hadi menyebutkan, seluruh ABK yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) sudah dipulangkan kembali ke Indonesia.
Baca: KBRI Desak 2 Pihak Bertanggung Jawab Terkait Nasib ABK WNI di Kapal Ikan China
Sebanyak 14 ABK WNI itu pulang menggunakan pesawat milik Garuda Indonesia dengan tujuan Jakarta, Jumat (8/5/2020) pagi.
Saat dipulangkan, 14 ABK WNI disebutkan dalam kondisi yang sehat.
Sebelumnya, mereka harus melalui karantina terkait pandemi Covid-19 di Busan, Korea Selatan (Korsel).
"Pagi hari ini, Jumat, 8 Mei 2020, kami dari KBRI Seoul telah mendampingi keberangkatan 14 ABK WNI," terang Umar Hadi.
"Tadi pagi, mereka sudah berangkat dengan Garuda Indonesia menuju Jakarta."
"Dan semuanya dalam keadaan sehat," tambahnya.
Sebelum keberangkatan, Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, sempat melakukan kontak dengan 14 ABK WNI.
Retno Marsudi menghubungi para ABK WNI tersebut melalui telepon.
Baca: Pemerintah Indonesia akan Pulangkan 14 ABK WNI Kapal Long Xin 605, Buntut Jenazah Dibuang ke Laut
Baca: Bamsoet Mengecam Keras Pelanggaran HAM ABK WNI di Kapal China
Dalam kesempatan itu, Umar Hadi juga menyampaikan akan menyelesaikan kasus hingga tuntas.
Pihak KBRI di Seoul, Korsel akan menyikapi sesuai aduan para ABK WNI.
Umar Hadi berharap kasus ini akan diusut tuntas dengan penyelesaian yang terbaik dan tidak memakan waktu cukup lama.