News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib WNI di Kapal Asing

ABK WNI di Kapal Ikan China Dilarung ke Laut, Keluarga Tak Terima hingga Minta Kejelasan

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

VIRAL di Korea Selatan, Jenazah WNI Anak Buah Kapal China Dibuang ke Laut

TRIBUNNEWS.COM - Pihak keluarga dari Anak Buah Kapal (ABK) yang jasadnya dilarung ke laut tak terima hingga meminta kejelasan dari pihak terkait.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Jumat (8/5/2020).

Pernyataan diungkap oleh kluarga AR, warga Indonesia yang merupakan satu di antara tiga ABK meninggal dunia dan jasadnya dilarung ke laut oleh kapal ikan berbendera China.

Baca: 14 ABK WNI yang Diduga Mengalami Eksplotasi di Kapal Ikan China Sudah Dipulangkan ke Indonesia

Sepengetahuan keluarga, AR sudah bekerja selama 14 bulan menjadi ABK.

Pihak keluarga menyebutkan AR dikontrak oleh perusahaan selama dua tahun.

Selama AR bekerja, pihak keluarga mengaku tidak pernah melakukan kontak sama sekali dengan AR.

Pihak keluarga AR, satu di antara tiga ABK yang jasadnya dilarung ke laut tak terima dan minta kejelasan dari perusahaan terkait. (Tangkap layar kanal YouTube tvOneNews)

"14 bulan, kontrak dua tahun," terang ayah AR.

"Nggak (pernah telepon)," tambahnya.

Hingga akhirnya mendapatkan informasi apabila AR telah tiada.

Dalam hal itu, AR yang dikabarkan tiada lalu dilarung ke laut, dengan berbagai alasan.

Mengetahui kabar tersebut, sang ayah mengaku tak terima.

Ia juga meminta penjelasan dari perusahaan yang memiliki kapal penangkap ikan itu.

Baca: Tiga ABK Tewas Dilarung di Laut, Sekjen KIARA: Pemerintah Gagal Lindungi Pekerja Perikanan Indonesia

Baca: KBRI Desak 2 Pihak Bertanggung Jawab Terkait Nasib ABK WNI di Kapal Ikan China

Keluarga juga menegaskan tidak tahu menahu perihal pelarungan jasad AR.

"Tidak terima dilarung ke laut," jelas ayah AR.

Pelanggaran HAM

Sebelumnya, diberitakan oleh media Korea Selatan adanya dugaan eksploitasi dan praktik pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di kapal ikan berbendera China itu.

Di mana dalam sebuah video yang dipublikasikan oleh media Korea Selatan, terlihat jenazah ABK WNI dilarung ke laut.

Selain itu, para ABK WNI mengadu dipekerjakan dengan kebijakan yang tidak manusiawi.

Di mana mereka bisa bekerja hingga 18 jam sampai 30 jam sehingga mereka tidak memiliki waktu istirahat.

Sebuah tangkapan layar dari video yang dipublikasikan media Korea Selatan MBC memperlihatkan, eorang awak kapal tengah menggoyang sesuatu seperti dupa di depan kotak yang sudah dibungkus kain berwarna oranye. Disebutkan bahwa kotak tersebut merupakan jenazah ABK asal Indonesia yang dibuang ke tengah laut oleh kapal asal China. (MBC/Screengrab from YouTube)

Bahkan, bayaran yang diterima juga tidak sesuai dengan kontrak.

Kapal berbendera negara China itu bersandar di Pelabuhan Busan, Korea Selatan pada Kamis (23/4/2020) lalu.

Tersisa 15 ABK WNI, mereka melakukan pengaduan pada pihak keamanan Korea Selatan.

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (7/5/2020), Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan, Umar Hadi menyebutkan, semula jumlah ABK WNI di kapal saat merapat terdapat 15 orang.

Namun satu orang ditemukan sakit sejak berada di kapal.

Baca: Heboh Jenazah ABK WNI Dilarung ke Laut, Pengamat Lihat Ada Kecurigaan di Kapal Long Xing

Baca: Bamsoet Mengecam Keras Pelanggaran HAM ABK WNI di Kapal China

ABK WNI tersebut langsung dibawa ke rumah sakit di Busan, Korea Selatan.

Hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (29/4/2020).

Akan tetapi, sampai saat ini belum ada keterangan perihal penyebab satu ABK WNI itu meninggal dunia.

"Semula ada 15, tetapi satu kemudian sakit sejak berada di kapal," jelas Umar Hadi.

"Kita konsultasikan ke rumah sakit di Busan. Kemudian yang bersangkutan meninggal dunia pada 29 April 2020," imbuhnya.

Duta Besar Indonesia untuk Korsel, Umar Hadi menyebutkan, semula jumlah ABK WNI di kapal saat merapat terdapat 15 orang. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Tindakan Pemerintah

Menanggapi kasus ini, Umar Hadi menyampaikan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) sudah melakukan beberapa tindakan.

Umar Hadi menjelaskan, dalam kasus tersebut, tidak hanya melibatkan satu kapal berbendera China saja.

Ternyata terdapat tiga kapal yang terseret dalam kasus pelarungan jenazah ABK WNI di laut.

Ketiga kapal itu disebutkan berasal dari perusahaan yang sama asal China.

"Sudah banyak langkah-langkah yang kita lakukan untuk kasus ini," terang Umar Hadi.

Baca: Menlu Retno Langsung Minta Klarifikasi Dubes China Soal Perlakuan Buruk yang Dialami ABK Indonesia

Baca: Kisah Pilu ABK WNI Kerja di Kapal China: Kerja 18 Jam Sehari, Digaji Rp135 Ribuan, Minum Air Laut

"Di KBRI Beijing, karena ini melibatkan beberapa kapal bukan cuma satu, ada tiga."

"Tapi perusahaan sama dari Tiongkok," tambahnya.

Umar Hadi menyampaikan, pihak KBRI Beijing sudah melayangkan surat untuk pemerintah China.

Pemerintah China diminta ikut bertindak pada perusahaan kapal ikan tersebut.

Pihak Indonesia, bersama dengan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi mendesak China untuk turun tangan.

Dan meminta perusahaan kapal ikan untuk bertanggung jawab atas tindakan mereka.

"Ini KBRI Beijing sudah menyurati mereka, sudah mendesak RRC untuk juga ikut mendesak perusahaan ini," jelas Umar Hadi.

"Kita terus mendesak pemerintah RRC membantu mendesak perusahaan untuk bertanggung jawab," lanjutnya.

Tidak hanya itu, Umar Hadi menyampaikan juga melakukan kontak dengan perusahaan pengirim tenaga kerja.

Baca: Pemerintah Diminta Evaluasi Aturan dan Mekanisme Rekrutmen hingga Pengiriman ABK ke Luar Negeri

Mereka juga diminta untuk melakukan tanggung jawab pada WNI yang dikirim untuk menjadi ABK.

"Juga perusahan pengiriman tenaga kerja yang ada di Indonesia terus kita kontak," ungkap Umar Hadi.

"Kita minta mereka untuk bertanggung jawab," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini