TRIBUNNEWS.COM - Indonesia akhirnya mendapat titik terang tentang pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang belakangan ini sedang dibicarakan oleh negara lain.
Dibongkar oleh youtuber asal Korea Selatan yang lama tinggal di Malang, Jawa Timur, Jang Hansol, ternyata ada ABK Indonesia yang dibuang ke laut setelah dirinya meninggal dunia setelah bekerja di kapal asing.
Video tersebut mulanya didapat dari pemberitaan stasiun televisi Korea, MBC hingga akhirnya beredar luas.
Terkait dengan video viral tersebut, Kapten kapal China membuat klarifikasi terkait aksinya tersebut.
Pernyataan kapten kapal China itu tercantum dalam situs web Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kamis (7/5/2020).
"Pada Desember 2019 dan Maret 2020, pada kapal Long Xin 629 dan Long Xin 604, terjadi kematian 3 awak kapal WNI saat kapal sedang berlayar di Samudera Pasifik."
"Kapten kapal menjelaskan bahwa keputusan melarung jenazah karena kematian disebabkan penyakit menular dan hal ini berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya,"
Demikian yang tertulis di keterangan berjudul "Perkembangan ABK Indonesia yang saat ini berada di Korsel" dalam poin 3.
Kemudian di poin berikutnya tercantum KBRI Beijing telah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi kasus ini.